SUARA INDONESIA

Ketua Komunitas UMKMP Situbondo Bantah, Dugaan Kegiatan Carnaval Tanpa Izin

Syamsuri - 17 July 2022 | 10:07 - Dibaca 2.51k kali
Peristiwa Daerah Ketua Komunitas UMKMP Situbondo Bantah, Dugaan Kegiatan Carnaval Tanpa Izin
Suasana masyarakat ketika berkunjung ke acara kegiatan UMKM Carnival Situbondo Bangkit, di Alun Alun Kecamatan Besuki ( Foto : Istimewa) 

SITUBONDO - Forum Komunikasi Masyarakat  Besuki (FKMB) menyayangkan adanya kegiatan UMKM Carnival Situbondo Bangkit 2022, di Alun alun Besuki, karena diduga kuat pihak Eo/pelaksana, belum mengantongi izin keramaian tertulis dari Polres Situbondo.  Minggu (15/7/2022). 

Salah satu pengurus FKMB, Drs. Reda Madusuki meminta kepada pihak terkait yakni Satpol PP Kabupaten Situbondo, dan Aparat Penegak Hukum Polres Situbondo untuk mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan yg telah berlangsung mulai hari jumat tgl 15 juli hingga 30 Juli 2022.

"Padahal ketika ada hajatan warga yang berlangsung hanya satu hari saja itu harus berijin, apalagi hiburan yang  melibatkan orang banyak seperti di alun alun Kecamatan Besuki ini," ucapnya. 

Pihaknya mengaku, tidak menghalangi kegiatan apapun yang akan ditempatkan di Alun-alun Besuki, selama melalu prosedur dan perizinan yang benar.

 "Apalagi kegiatannya bisa menopang dan menumbuhkan perekonomian Masyarakat di Wilayah Besuki, ya, tentunya pada kegiatan tersebut juga harus melibatkan UMKM dan masyarakat Besuki," harapnya. 

Sementara itu Ketua FKMB, Sutomo, berharap kepada pihak aparat agar jangan tebang pilih dan segera mengusut terkait dugaan penyelenggaraan kegiatan tanpa izin tersebut.

"Dan kalau memang tidak ada ijinnya pihak APH tolong jangan ragu ragu lagi, segera mengambil tindakan tegas, kalau perlu tutup sementara kegiatan UMKM Carnival 2022 Situbondo di besuki ini, sampai ijinnya keluar," tegas Sutomo. 

Dengan kejadian tersebut, Pengurus FKMB juga akan berkirim surat kepada  pihak terkait, dan kami meyatakan protes terhadap kegiatan tersebut yang di duga tidak mengantongi ijin keramaian.

Menurutnya, Ini salah satu bentuk pelanggaran yg nyata, perbuatan melawan hukum,  dan atau ke cerobohan dari pihak penyelenggara.

"Ironisnya Aparat Penegak Hukum Sitibondo tidak melakukan tindakan tegas, artinya keras di bawah tumpul diatas. Artinya masih ada tebang pilih," ujar Sutomo

Sementara itu, Ketua Komunitas UMKM Persada, Eko Hadi Wandoyo yang sekaligus sebagai penanggung jawab kegiatan UMKM Carnival, membantah bahwa kegiatan  UMKM Carnival Situbondo Bangkit yang digelar di alun alun Besuki itu tidak ada ijinnya, itu tidak benar.

"Setelah kita dapat restu dari Wakil Bupati Situbondo,Hj.Khoironi maka secara otomotis kegiatan UMKM Carnival Situbondo 2022 yang kami selenggarakan sudah mengantongi ijin," ucap Eko Hadi Wandoyo. 

Sedangkan terkait adanya protes dari masyarakat Besuki karena UMKM  yang ada di Besuki tidak dilibatkan, dalam kegiatan tersebut, dengan tegas Eko Hadi Wandoyo menjelaskan sesuai saran Wakil Bupati Situbobdo agar menyiapkan tenda untuk UMKM yang ada di Besuki.

"Pihak panitia sudah menyiapkan 5 tenda, tetapi  yang masuk bukan produk UMKM. Namun justru yang masuk ke areal, malah wahana permainan," tegas Eko Hadi Wandoyo. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV