SUARA INDONESIA

Data 6 Bulan Terakhir, Sebanyak 726 Wanita di Sampang Menjanda

Hoirur Rosikin - 19 July 2022 | 14:07 - Dibaca 1.55k kali
Peristiwa Daerah Data 6 Bulan Terakhir, Sebanyak 726 Wanita di Sampang Menjanda
Foto pengadilan Agama Sampang

SAMPANG- Dalam enam bulan ini, sebanyak 726 Wanita di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi menyandang status janda, Selasa (19/07/2022).

Pasalnya, tingginya angka perceraian yang yang terjadi di kota Sampang, menyebabkan bertambahnya status janda semakin banyak disetiap daerah kota Sampang.

Berdasarkan pekerja data perkara yang diterima Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang terdapat 726 wanita dinyatakan resmi menyandang status janda. 

Hal tersebut tercatat selama kurun waktu enam bulan terhitung sejak Januari hingga Juni 2022.

Menurut Jamaliyah Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Sampang menjabarkan bahwa angka perceraian ini didominasi oleh istri yang menggugat suami yakni sebanyak 589 kasus. Sedangkan suami yang menjatuhkan talak kepada istri jumlahnya 274 kasus.

"Selama enam bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni tahun 2022, perkara yang sudah diputus berjumlah 726 kasus, sedangkan laporan perkara yang diterima PA Sampang mencapai 863 kasus," ungkapnya Kapada awak Media pada Selasa 19 Juli 2022.

Lebih lanjut Jamaliyah merinci, untuk bulan Januari tercatat ada 92 kasus, Februari 131, Maret 127, April 109, Mei 97, Juni 170 kasus. 

"Jadi, untuk perkara yang belum diputus tersisa 137 selama enam bulan ini," terangnya. 

Adapun yang menjadi penyebab perceraian, kata Jamaliyah yaitu dilatarbelakangi persoalan ekonomi, pertengkaran yang terus menerus, mabuk, judi, kawin paksa, meninggalkan salah satu pihak, poligami, hukuman penjara, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Namun yang paling dominan kasus penyebab perceraian ini adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yakni mencapai 372 kasus, kemudian faktor ekonomi sebanyak 286 kasus, dan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 28 kasus.

Dari jumlah perkara yang sudah resmi diputus terdapat 726 wanita di Kabupaten Sampang resmi berstatus janda, sedangkan perkara yang sudah diminutasi sebanyak 911 kasus.

Lebih jauh Jamaliyah berharap untuk menekan terjadinya perceraian agar pasangan kedua belah pihak saling memahami dan mengalah apabila ada konflik dalam keluarga. 

"Karena didalam rumah tangga itu pasti ada gesekan atau permasalahan, sehingga salah satunya harus mengalah dan bisa meredam masalah," pungkasnya. 

Sekedar diinformasikan, perkara yang sudah diminutasi adalah pemberkasan perkara yang telah diputus baik yang belum atau sudah memiliki ketetapan hukum.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV