SUARA INDONESIA

Tim Gabungan di Banyuwangi Jaring Puluhan Kendaraan Langgar Lalu Lintas

Muhammad Nurul Yaqin - 20 July 2022 | 15:07 - Dibaca 905 kali
Peristiwa Daerah Tim Gabungan di Banyuwangi Jaring Puluhan Kendaraan Langgar Lalu Lintas
Operasi 'Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas' yang dilakukan petugas gabungan di Terminal Brawijaya (Karangente), Banyuwangi, Rabu (20/7/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Puluhan kendaraan terjaring razia gabungan Dishub dan Satlantas Polresta Banyuwangi, di Terminal Brawijaya (Karangente), Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, Rabu (20/7/2022).

Mereka ditindak akibat melanggar sejumlah peraturan lalu lintas. Diantaranya dokumen kendaraan tidak berlaku dan tidak lengkap.

Operasi gabungan yang masuk dalam agenda rutin tersebut, menyasar kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan barang. Mulai sepeda motor, pick up hingga truk box.

Operasi 'Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas' yang digelar pukul 09.00 WIB - 11.30 WIB itu, petugas berhasil memeriksa 101 kendaraan bermotor. 

"Dari ratusan pengguna jalan yang melintas, petugas berhasil menjaring 40 pengendara yang bandel. 25 pengendara ditindak oleh Dishub, 15 kendaraan pelanggar lalu lintas dilakukan oleh Polri," kata Plt Kepala UPT P3LLAJ Banyuwangi, Hari Yulianto.

Dijelaskannya, dari ratusan kendaraan yang diperiksa tersebut mayoritas didominasi oleh kendaraan jenis box, pick up, dan truk. 

"Ada belasan kendaraan yang mati uji (KIR), ada kendaraan STNK dan SIM nya mati, beberapa juga melanggar Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK)," bebernya.

Kendaraan yang melanggar ketentuan sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu, langsung ditindak ditempat oleh petugas.

"Sebagian kendaraan pelanggar kir tersebut wajib melakukan uji laik jalan rutin. Sebab, kendaraan yang tidak laik jalan namun tetap beroperasi bisa memicu terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Sementara Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Budi Mujiono menambahkan, kelengkapan surat kendaraan terutama KIR bagi kendaraan angkutan umum dan barang, penting untuk keselamatan pengemudi dan pengguna jalan.

"KIR yang lengkap otomatis seperti rem, lampu, kelayakan kendaraan yang diperiksa secara berkala selama enam bulan itu, bisa menjamin kendaraan yang digunakan dalam keadaan baik," kata Iptu Budi.

Budi menyebut, operasi gabungan ini berupaya mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan dari kelalaian pengemudi.

"Tujuannya tertib administrasi, dengan ini keselamatan para pengemudi maupun masyarakat yang melintas di jalan raya lebih terjamin, guna menghindari laka lantas yang fatal," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya