SUARA INDONESIA

Dua Dinas Ini, Dinilai 'Tidak Patuh' Pada Bupati Jember

Imam Hairon - 22 July 2022 | 13:07 - Dibaca 1.66k kali
Peristiwa Daerah Dua Dinas Ini, Dinilai 'Tidak Patuh' Pada Bupati Jember
Anggota Komisi B yang sekaligus Wakil Ketua Pembentukan Perda DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya (Foto: Ambanglsuaraindonesia.co.id)


SUARA INDONESIA - Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember, kami nilai tidak patuh terhadap Bupati H.Hendy.

Pernyataan itu, disampaikan oleh Anggota Komisi B yang sekaligus Wakil Ketua Pembentukan Perda DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya.

Menurut Alfian, ketidak patuhan itu ditunjukan dengan molornya pembahasan Perda RTRW dan RDTR hingga berganti dua kali bupati.

"Yang tidak patuh, dua dinas itu adalah PUPR Cipta Karya dan Bapeda. Atas molornya, pembentukan Perda RTRW dan RDTR," tegas Alfian, Jumat (22/07/2022) di ruang kerjanya.

Bukan tanpa alasan, kata Alfian, Bupati Jember dengan lantang akan mendatangkan investor-investor besar ke Jember.

"Sementara pihak bawahannya sendiri, masih enggan untuk menyelesaikan aturan hukumnya. Setiap saya tanyakan, alasanya belum selesai dikaji di Bapeda," terang Alfian mengakui.

Alfian menganggap, sampai saat ini investor besar takut untuk masuk ke Jember.

"Takut karena berpotensi bermasalah. Karena belum jelas, terkait izin zonasinya, area hijau yang khusus pertanian yang tidak boleh dibangun dan yang memang khusus bangunan pabrik," sebutnya.

Bagi investor yang paham hukum, kata Alfian masih akan berfikir panjang untuk menanamkan modalnya di Jember.

"Karena tidak ada kepastian hukum. Ya itu tadi, Perda RTRW dan RDTR belum rampung," ujarnya.

Alfian mencurigai, dengan tidak segera rampungnya aturan hukum itu, berpotensi banyak celah untuk bermain.

"Kami menduga kuat, ada beberapa bangunan dan perumahan yang berdiri di lahan hijau yang dilarang," tegasnya.

Karena adanya ketidak jelasan itu, dampaknya akan merugikan masyarakat sendiri.

"Banyaknya ular masuk perumahan. Itu bukan salahnya siapa, karena habitat mereka dirusak oleh manusianya," ujarnya.

Lebih jauh Legislator Gerindra meminta, Bupati Jember harus cepat mengambil sikap tegas, untuk mengklarifikasi hal itu.

"Kebuntuan apa yang terjadi di dua dinas ini. Karena Perda RTRW dan RDTR ditunggu masyarakat," pintanya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV