PURWOREJO - Ratusan warga terdampak Bendungan Bener menggelar doa bersama di Dusun Kalipancer, Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (04/08/2022).
Selain melakukan doa bersama mereka juga menuntut kepada pemerintah untuk segera membayar Uang Ganti Rugi (UGR) tanah yang sudah dilakukan pengerjaan oleh pihak pelaksana Bendungan Bener.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Purworejo Muhammad Abdullah dari Fraksi NasDem, Rohman dari Fraksi Golkar dan Kuasa Hukum Masterbend dari Hicon.
Salah satu warga terdampak Bendungan Bener dalam orasinya mengatakan, bahwa selama ini masyarakat sudah cukup bersabar dan mendukung adanya PSN Bendungan Bener namun sampai saat ini tidak ada kepedulian dari pemerintah dan pelaksana Bendungan Bener.
"Kami memohon kepada Bapak Dewan untuk membantu permasalahan air dan blasting. Karena selama ini kami kesulitan untuk mendapatkan air. Kami meminta keadilan," ucapnya.
Menanggapi keluhan dari warga tersebut Muhammad Abdullah menyampaikan, bahwa mau diakui atau tidak semua yang hadir ini merupakan korban kedzoliman. Mereka yang dzolim itu satu mereka yang meghargai tanah semaunya sendiri, kedua yang mengacak-acak tanah disini tanpa pamitan tidak ngasih kompensasi dan yang mengganggu ribut disini juga itu dzalim.
"Kita semua yang disini itu merupakan korban kedzaliman makanya ayo bareng-bareng kita berdoa semoga yang mendzalimi kita semua disini kita doakan cepat sadar," kata Abdullah membuka sambutannya.
Abdullah mengungkapkan, dirinya khawatir kalau masyarakat yang dari awal sudah mendukung adanya Bendungan Bener tersebut namun tiba-tiba menolak itu nanti akan seperti apa.
"Apa setiap hari harus bersitegang dengan rakyat? Tidak bisa. Ini butuh kearifan, kebijakan para pejabat yang diberi amanah untuk melakukan proses pembebasan dan pembangunan yang sampai saat ini hatinya masih keras seperti batu," ungkap Abdullah.
Ingat, perjuangan para warga yang hadir disini sudah dirasakan oleh ribuan masyarakat namun semua yang hadir disini masih merasakan pahit getirnya.
"Seberat apapun resikonya mari bersama-sama kita tanggung kita jalani agar proses kedepan dapat berjalan dengan baik. Apapun yang terjadi selagi itu kemauan yang baik kami tetap membersamai dan mendukung perjuangan warga semua sampai nanti berhasil," imbuh Abdullah.
Sementara itu, Penasihat Masterbend dari Hicon, Hifdzil Alim mengatakan, bahwa dirinya mendampingi warga terdampak Bendungan Bener yang mempunyai lahan diluar Penlok (Penetapan Lokasi) namun lahannya rusak berat sudah tidak bisa digunakan lagi.
"Ada 5 bidang tanah milik 5 warga yang tanahnya sudah rusak dan tidak bisa dimanfaatkan lagi," kata Hifdzil.
Lebih lanjut, Hifdzil menegaskan, usai acara tersebut dirinya dan beberapa warga akan melaporkan ke Polres Purworejo supaya diproses sesuai jalur hukum.
"Yang kami laporkan adalah pemrakarsa dan pelaksana Bendungan Bener yaitu PT Waskita karena diduga melakukan pelanggaran tindak pidana pasal 167 junto 406 KUHP karena pelaksana proyek masuk ke tanah warga yang tidak masuk Penlok," tegasnya.
Pantauan kontributor suaraindonesia.co.id dilokasi usai acara doa bersama warga yang sudah emosi kemudian merusak pintu masuk ke lokasi Bendungan Bener membakar ban bekas dan sempat terjadi kericuhan namun langsung diredam oleh Korlap dari Masterbend.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Agus Sulistya |
Editor | : Moh.Husnul Yaqin |
Komentar & Reaksi