SUARA INDONESIA

Anggaran Rp 252 Juta untuk Baju Dinas Bupati dan Wakil Bupati Lamongan

Irqam - 21 August 2022 | 00:08 - Dibaca 4.56k kali
Peristiwa Daerah Anggaran Rp 252 Juta untuk Baju Dinas Bupati dan Wakil Bupati Lamongan
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Bersama Wakil Bupati Abdul Rouf, (Foto: Instagram/@lamongankab).

SUARA INDONESIA - Anggaran pengadaan baju dinas Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tahun 2022 mencapai Rp 252 juta. Adapun pengadaannya menggunakan mekanisme pengadaan langsung.

Dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) disebutkan anggaran belanja baju dinas Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp 252.500.000.

Paket dengan nama Belanja Pakaian Dinas KDH dan WKDH ini memiliki kode RUP 33307785. Nama KLDP, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dengan satuan kerja Bagian Umum.

Belanja pakaian dinas KDH dan WKDH (Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) ini memiliki volume pekerjaan 4 paket. Dengan rincian pekerjaan meliputi pakaian pramuka, pakaian putih, pakaian khas Jawa Timur, pakaian dinas harian, pakaian batik Korpri.

Kemudian pakaian sipil lengkap, pakaian khas lamongan, pakaian batik, pakaian dinas lapangan, pakaian dinas upacara, dan pakaian safari harian. Sedangkan sumber anggaran tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Metode pemilihan belanja baju dinas itu dilakukan dengan cara pengadaan langsung. Pelaksanaan penyedia pemilihan dilakukan bulan Januari 2022 sampai 2022, pelaksanaan kontrak bulan Februari 2022 hingga Agustus 2022, dan pemanfaatan barang/jasa mulai bulan Februari 2022 sampai September 2022.

Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Lamongan Laili Indayati memastikan pengadaan baju dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tersebut.

"Iya benar, untuk anggaran saya tidak hafal. Coba besok Senin saya cek dulu," ujar Laili kepada suaraindonesia.co.id, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Laili, selama pandemi Covid-19 belanja baju dinas Bupati dan Wakil Bupati Lamongan ditiadakan. Pada tahun 2022 baru dilakukan pengadaan baju dinas tersebut.

"Kemarin selama Covid tidak ada pengadaan, tahun ini kan sudah ada upacara-upacara dan acara seremonial. Sehingga pakaian dinas itu juga harus diadakan," pungkasnya.***

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya