SUARA INDONESIA

Uh Enak ! Akun Facebook Yusdeny Lanasakti Ungkap Dokter PNS di Bondowoso Bisa Masuk Sesuka Hati

Bahrullah - 18 September 2022 | 09:09 - Dibaca 2.51k kali
Peristiwa Daerah Uh Enak ! Akun Facebook Yusdeny Lanasakti Ungkap Dokter PNS di Bondowoso Bisa Masuk Sesuka Hati
Yusdeny Lanasakti dan status akun Facebooknya (Foto Instagram Yusdeny)


BONDOWOSO - Akun facebook Yusdeny Lanasakti membuat status mengejutkan.

Yusdeny berstatus jika dokter pegawai negeri sipil (PNS) di Bondowoso bisa masuk sesuka hati, dan juga diizinkan ?

Akun Facebook itu ditengarai milik Yusdeny, salah salah seorang dokter di rumah sakit umum daerah (RSUD) Bondowoso.

Hanya saja status akan Facebook Yusdeny itu tidak menyebutkan tempat kedinasan dokter yang dimaksut, apa di RSUD atau di Puskesmas di kecamatan tertentu, atau di kantor Dinas Kesehatan.

Dia mengungkapkan adanya seorang dokter PNS yang bebas. Mereka mau masuk atau tidak.

"ENaknya Jadi Dokter PNS diBondowoso ini adalah.. bisa masuk sesuka hati dan diizinkan .. enak to..malah gak pernah masuk ya bebas. ape loe.. ape loe," tulis Yusdeny Lanasakti, Kamis (15/9/2022).

Postingan itu kemudian mendapat banyak tanggapan dari netizen.

Misalnya dari akun @Syamsu Mentari yang memberi komentar mengaitkan dengan dampak kenaikan BBM.

"Yg gak masuk berarti gak terdampak naiknya BBM," tulis @Syamsu Mentari.

Ada juga yang bertanya apakah gajinya tetap? Dan dijawab sama @Yusdeny Lanasakti ya jelas lah.

Ada juga komentar bernada bertanya sembari mengkritisi jika tidak masuk berarti makan gaji buta.

"Makan gaji buta pas dok," tulis @Tonyahmad.

Sementara dilain pihak, Mohammad Imron, Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, mempertanyakan dokter yang dimaksud PNS berdinas di mana.

Menurut Imron, jika hanya melempar ke media sosial (Medsos) tidak ada info lengkapnya, dan berakibat jadi bisa.

" PNS mana dokternya itu dinasnya, agar tidak salah memberi pernyataan. Karena jika hanya melempar ke medsos tidak ada info yang lengkap, nanti jadi bias," ujarnya.

Imron mengatakan, aturan kepegawaian itu sudah ada, dan sebenarnya ada atasan atau pimpinan instansinya, tidak perlu disampaikan ke Medsos.

" ndak harus disampaikan di medsos dulu, bisa menghadap pimpinannya, diklarifikasi dan dicarikan solusi," tutup Imron.***




» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya