BONDOWOSO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso diminta tidak tebang pilih untuk mengusut tuntas kasus korupsi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) 2020 Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso.
Sebab masih ada beberapa orang yang diduga terlibat, termasuk Sumarni Kepala Desa (Kades) Sukorejo juga diduga terlibat, namun Kejari masih terkesan tebang pilih.
Meski 3 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, termasuk mantan kepala Dinas Sosial Amir Hidayat di dalamnya. Warga yang menjadi korban tetap meminta Kades Sukorejo diseret.
Hal itu disampaikan Andi, koordinator masyarakat Desa Sukorejo yang pernah melakukan aksi di Kejaksaan Bondowoso terkait kasus korupsi KUBE 2020 pada media, Selasa (11/10/2022).
Andi menengarai, Kades Sukorejo juga terlibat dalam kasus korupsi program KUBE 2020 itu.
"Kami menduga kuat Kades Sukorejo terlibat, soalnya diduga pembentukan kelompok penerima KUBE itu dibentuk atas campur tangan Kades," ujarnya.
Selain itu, lanjut Andi, potensi itu juga terlihat dari peralihan penerima kambing ke orang lain yang tidak masuk dalam data kelompok penerima bantuan KUBE 2020.
"Ada orang lain yang bukan masuk Kelompok penerima manfaat dapat kambing program KUBE, itu ditengarai orangnya Kades," ujarnya.
Dia memaparkan, nama-nama orang lain yang menerima kambing dan tidak termasuk dalam data kelompok, diantaranya Ibrahim, Iswan Idris, Misdarin, dan Baili, yang kesemuanya warga Dusun Kluncing Timur.
"Nama-nama yang dimaksut diduga merupakan bentuk keterlibatan Kades untuk menentukan penerima program tersebut, yang seharusnya dinikmati penerima manfaat dalam data kelompok," kata Andi.
Andi menyampaikan, sebelum pengajuan program KUBE, Kades pernah mengumpulkan warga penerima di kediamannya untuk dibentuk kelompok.
Sementara, warga yang tidak masuk dalam data pengajuan program itu justru dapat kambing
kata Andi, memang sebelum realisasi Kades juga pernah mengumpulkan orang-orang yang tidak pernah menandatangani proposal, sehingga mereka dapat kambing dari Kades.
"Warga yang dikumpulkan itu tidak pernah menandatangani proposal. Tetapi mereka diberi kambing oleh Kades. Kami curiga program itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik waktu itu," paparnya.
Andi meminta, pihak kejaksaan kembali turun melakukan pemeriksaan kembali, untuk mendapatkan data tambahan. Agar Kades juga dapat diseret dalam kasus itu.
Dia menyatakan, padahal orang-orang penerima kambing program dari Kemensos itu, yang bukan masuk dalam data Kelompok sebelumnya juga sudah pernah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso, tapi seakan proses hukum Kades Sukorejo dilokalisir.
"Kami meminta Kejaksaan Negeri Bondowoso jangan sampai tebang pilih. Kalau tebang pilih, kami akan mengadu ke pengawas di Kejaksaan Tinggi," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro telah menahan tiga orang tersangka. Salah satunya mantan Kadinsos, sebagai komitmen Kajari untuk menahan aktor intelektual kasus korupsi program itu.
Menurut Kejari, pihak kejaksaan terus mendalami kasus KUBE. Untuk mencari pihak - pihak yang terlibat dalam kasus korupsi program KUBE 2020.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi dalam kasus itu," kata Kajari lima hari lalu di kantor Kejaksaan Bondowoso.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi