SUARA INDONESIA

Belum Ada Tersangka, PMII Bondowoso Pertanyakan Keseriusan APH Tangani Carut Marut Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Bahrullah - 11 October 2022 | 20:10 - Dibaca 2.00k kali
Peristiwa Daerah Belum Ada Tersangka, PMII Bondowoso Pertanyakan Keseriusan APH Tangani Carut Marut Pendistribusian Pupuk Bersubsidi
Firman Ketua PC PMII dan KP3 Bondowoso (Foto Istimewa)

BONDOWOSO - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bondowoso mempertanyakan sikap keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani persoalan carut marut pendistribusian pupuk bersubsidi di kota Ki Ronggo.

PMII Bondowoso melihat sampai saat ini APH belum menetapkan tersangka oknum distributor dan kios nakal, bahkan mafia pupuk bersubsidi.

"Ketegasan APH masih kami pertanyakan, dengan sejumlah temuan sidak pertama Pansus Pupuk Bersubsidi DPRD, salah satunya penemuan kios ilegal, raibnya pupuk di gudang distributor Maesan, namun tidak ada ditindakan lebih lanjut," kata Firman Ketua PC PMII Bondowoso pada media, Selasa (11/10/2022).

Bahkan, lanjut Firman, baru-baru ini, anggota Pansus DPRD Bondowoso menemukan temuan baru terkait carut marutnya pendistribusian pupuk subsidi, khusus jenis pupuk ZA yang ditemukan berpotensi ada penyimpangan.

Kata Firman, Pansus menemukan dari 3 kecamatan, baik Curahdami, Maesan dan Tenggarang menurut laporan distributor yang telah didistribusikan ke produsen dan ditebus oleh kios kemudian dibandingkan dengan T-pubers selisih kurang lebih 1.430.339 ton.

"Anehnya, di sejumlah wilayah sudah sangat jarang sejak awal tahun kata para petani pupuk bersubsidi jenis ZA," ujarnya.

Menurut Firman, Pantas saja, kalau masih banyak didengar keluhan dari masyarakat di Bondowoso tentang pupuk subsidi yang mahal, pupuk subsidi yang langka.

"Kami mempertanyakan keseriusan APH yang selama ini, seharusnya menindak dengan tegas pelaku pelanggaran-pelanggaran dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Bondowoso," imbuhnya.

Firman menyatakan, bagaimana publik bisa percaya pada APH, sejak gerakan PC PMII Bondowoso pada 5 September 2022 sampai sekarang belum ada yang ditindak dengan tegas dan dibuka ke publik terkait siapa saja oknum kios dan distributor yang melakukan pelanggar dalam permainan pupuk subsidi di Bondowoso.

Bahkan, lanjut Firman, seharusnya APH sudah mengungkap dan menetapkan tersangka, serta menangkap oknum distributor atau kios nakal. Tapi faktanya tidak ada.

Dia mengatakan, mungkinkah APH butuh gerakan aksi besar-besaran bersama petani agar ada ketegasan pada oknum distributor dan kios nakal.

"Kita aktivis curiga ada oknum APH di Bondowoso juga ikut terlibat dalam carut marut pupuk bersubsidi ini," tutupnya.***

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya