PURWOREJO - Belum diprosesnya beberapa kasus yang sejauh ini telah disampaikan khususnya terkait beberapa persoalan Bendungan Bener, membuat Ketua LSM Tamperak DPD Purworejo didampingi Ketua Pemuda Pancasila mendatangi Mapolres Purworejo, Jawa tengah, Sabtu (12/11/2022).
Kehadiran rombongan di Mapolres Purworejo itu diterima secara baik oleh Kanit II Aiptu M. Anas Masun. Selain dengan Ketua PP Purworejo, kehadiran Sumakmun di Polres Purworejo itu didampingi oleh beberapa perwakilan masyarakat terdampak Bendungan Bener dan korban pengeroyokan di PT. Waskita beberapa waktu lalu.
Ketua LSM Tamperak DPD Purworejo, Sumakmun sampaikan, jika selama ini ada informasi-informasi yang seakan-akan mendiskreditkan dirinya telah memperoleh suatu hal dari kasus proyek Bendungan Bener yang ditanganinya, padahal karena lambatnya penanganan kasus yang diatasi di Polres Purworejo itu membuat informasi jadi simpang siur.
"Ada fitnah, Iya biarkan saja mas telah terbiasa saya di fitnah dan di kata-katain semacam itu," kata Sumakmun.
Selanjutnya, Sumakmun mengutarakan, jika dirinya juga menyurati Kapolres Purworejo untuk bertanya perkembangan penanganan kasus yang telah di laporkannya dari bulan Maret 2022.
"Saya mengharap supaya penanganan kasus yang telah demikian lama ditangani oleh pihak Polres Purworejo itu cepat usai, objektif, dengan memprioritaskan kesamaan hak di depan hukum, tidak boleh ada yang diistimewakan dan tidak boleh ada yang ambil keuntungan dari kejadian Pembangunan Proyek Strategis Nasional yang nanti malah akan menghalangi pembangunan proyek tersebut," bebernya.
Sumakmun menambahkan, seharusnya sebagai warga negara yang patuh hukum harus membantu negara agar pembangunan proyek Bendungan Bener itu berjalan lancar, jika ada yang menghambatnya harus ditindak tegas.
"Saat ada yang ambil keuntungan atas pembangunan proyek itu dan menghalangi kelancaran proyek ya ditindak tegas dan jika kurang tegas jelas Negara akan dirugikan dengan RAB yang jelas membengkak dan sebagainya," mbuhnya.
Sumakmun berharap pada pihak kepolisian terutama Polres Purworejo, supaya semua laporan di Polres Purworejo selekasnya ditindak lanjuti agar warga betul-betul dapat memperoleh perlindungan hukum yang sama.
"Penegak hukum harus tegas tindak lanjuti laporan masyarakat, jangan sampai hukum dimainkan oleh sebuah kebutuhan dan keuntungan semata-mata karena hal tersebut jadi pemicu hancurnya sebuah bangsa," papar Sumakmun.
Diketahui, dari pertemuan dengan Kanit II Aiptu M. Anas Ma'sun itu dirinya janji akan segera sampaikan ke pimpinannya di hari Senin esok dan akan segera tindak lanjuti apa yang dikatakan oleh Ketua LSM Tamperak DPD Purworejo ke atasannya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Agus Sulistya |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi