SUARA INDONESIA

Empat Terlapor Dugaan Pengrusakan di Perkebunan Bumisari Mangkir dari Panggilan Polisi

Muhammad Nurul Yaqin - 29 November 2022 | 18:11 - Dibaca 1.06k kali
Peristiwa Daerah Empat Terlapor Dugaan Pengrusakan di Perkebunan Bumisari Mangkir dari Panggilan Polisi
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja. (Dok. Suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Empat orang terlapor dugaan pengrusakan dan penebangan pohon milik PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses, kembali mangkir pada panggilan kedua polisi.

Pemanggilan tersebut berdasarkan laporan Perkebunan Bumisari dengan nomor LP/B/334/IX/2022/SPKT/Polresta Banyuwangi/Polda Jatim, tertanggal 27 September 2022 lalu. 

Laporan tersebut, dibuat Perkebunan Bumisari atas adanya aksi dugaan penebangan pohon yang ada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Bumisari.

Keempat orang yang dilaporkan, dua orang diantaranya warga Desa Bayu, Kecamatan Songgon, dan dua orang lainnya warga Desa Pakel, Kecamatan Licin. 

Pemanggilan terhadap keempatnya orang terlapor, dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja. Agus mengaku jika surat panggilan tersebut, sudah kedua kalinya dilayangkan. 

"Sudah dua kali pemanggilan, tetapi tidak hadir. Padahal dalam panggilan pertama pada September lalu, keempatnya juga tidak hadir," katanya.

Agus menegaskan, jika keempatnya dipanggil untuk dimintai keterangannya atas laporan adanya aksi dugaan penebangan pohon di area Perkebunan Bumisari. Mereka seluruhnya diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut. 

"Keempatnya bisa dikenakan pasal 170 KUHP dan atau pasal 107 huruf c Undang-Undang 39 tahun 2014 tentang perkebunan," terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum warga Pakel, Joko Purnomo mengaku juga tidak mengetahui adanya pemanggilan terhadap warga Desa Pakel. Pihaknya, hanya mengetahui pemanggilan yang pertama saja. 

"Kalau panggilan yang pertama memang tidak hadir, tetapi pemanggilan yang kedua saya tidak mengetahuinya," terangnya.

Joko menjelaskan, pemanggilan tersebut memang dikarenakan adanya laporan penebangan pohon di area Perkebunan Bumisari. Namun, hal itu pihaknya belum bisa memastikannya. 

"Pemeriksaan keempatnya terkait penebangan pohon cengkeh," jelasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV