SUARA INDONESIA

Duh, Proyek Puluhan Miliar di Situbondo Ditemukan 'Mangkrak'

Syamsuri - 11 December 2022 | 12:12 - Dibaca 8.81k kali
Peristiwa Daerah Duh, Proyek Puluhan Miliar di Situbondo Ditemukan 'Mangkrak'
Salah satu proyek DAU di Kabupaten Situbondo terlihat mangkrak dan tidak dilengkapi papan nama (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO - Pembangunan pengerjaan proyek infrastruktur dengan total puluhan miliar di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ditemukan mangkrak.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) PAPBD 2022 itu terletak di Kecamatan Sumbermalang dan Besuki.

Adapun rincian peruntukan proyek itu, antara lain pengerjaan jalan, sumur bor dan pembangunan dengan nilai anggarannya berbeda.

Bahkan, hasil investigasi Suaraindonesia.co.id, ditemukan beberapa titik proyek diduga kuat belum dikerjakan sama sekali.

Begitupun, satu titik proyek senilai Rp 500 juta rupiah. Meski sudah dikerjakan, tapi masih terdapat proyek belum dilengkapi papan nama.

Padahal, menurut informasi alokasi waktu sudah tinggal 15 hari lagi .

Menanggapi itu, anggota Komisi III DPRD Situbondo Mohamad Badri merespon keras.

Jika sampai deadline waktu yang ditentukan pihak yang bertanggungjawab tidak segera menyelesaikan, pihaknya akan memanggil dan menindak tegas.

Bahkan, jika diperlukan, akan mengajukan pemberhentian dalam proyek tersebut.

"Jika kwalitas dan mutunya tidak sesuai RAB misalnya, kami bisa minta OPD terkait menghentikan. Kalau perlu diblacklist," ancamnya.

Dirinya khawatir, dengan semakin dekatnya dedline waktu, pengerjaan proyek berpotensi terburu-buru.

"Kalau dipaksakan, hasil dan mutunya takut tidak sesuai harapan. Jangan sampai, belum lama dipakai berpotensi ambruk. Itu tidak boleh terjadi, karena merugikan masyarakat" harapnya.

Sampai berita ini ditulis, pihak penanggungjawab sejumlah proyek tersebut, masih belum berhasil dikonfirmasi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV