Mojokerto - Dugaan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) Jamban Sehat 2022 Kabupaten Mojokerto senilai 18 Milyar semakin menemukan titik terang.
Sumartik, Ketua Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi) menemukan dugaan mark up bahan bangunan.
"Kami menemukan mark up pada bahan bangunan Bansos Jamban Sehat 2022. Penerima tidak menerima sesuai petunjuk teknis yakni sebesar Rp 2,1 juta," ungkap Sumartik kepada media ini.
Menurutnya, Bukti yang ia temukan di lapangan penerima bantuan (PB) hanya menerima berupa dua buah buis beton sapti tank, tutup buis beton 1 buah, peralon ukuran 3 dim sepanjang 6 meter dengan merk triliunbasic, kloset jongkok dengan merk Ina, pasir 1 pickup, semen gersik 3 sak, dan bata merah 250 biji.
"Kalau ditotal penerima tidak sampai Rp 2,1 juta, namun 1,350 juta, nah sisanya kemana? Malah ongkos tukang yang Rp 1 juta dipotong Rp 200 ribu, " tukasnya.
Temuan tersebut akan menjadi catatan yang akan ia lampirkan untuk memperkuat laporannya ke Kejari Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, pihaknya sudah mengadukan Jamban Sehat 2022 ke Kejari Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/12/2022).
"Temuan ini akan kami lampirkan dumas kami ke Kejari Kabupaten Mojokerto. Kami berharap kasus ini segera terkuak," terangnya.
Sementara itu, salah satu penyedia bahan bangunan program jamban sehat 2022 di daerah Gondang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan hal yang lebih mencengangkan.
Diduga kuat, ada oknum perangkat salah satu desa di Kecamatan Gondang yang menyuplai pasir.
Menurutnya, oknum tersebut meminta untuk menyuplai sendiri pasir program ini.
"Kalau ditotal sekitar 1,350 juta, namun ini belum pasir. Karena pasir yang nyuplai pihak (perangkat desa)," ungkap pemilik toko KS kepada media ini, Selasa (3/1/2022).
Ketika ditanya perangkat atau kades mana yang menyuplai. Pemilik toko ini enggan menyebutkan.
"Kami tidak tahu tentang itu ya silahkan konfirmasi ke pendamping program ini," terangnya.
Sementara itu, salah satu pendamping atau Tim Fasilitatir Lapangan (TFL) di kecamatan Gondang, Rizki belum dapat dikonfirmasi. Media ini bersama menghubungi lewat layanan WhatsApp dan telepon, namun belum ada balasan.
Terpisah, warga Dusun Seketi Desa Jatidukuh Kecamatan Gondang dimintai tanda tangan oleh oknum perangkat desa. Kwitansi tersebut menyebutkan ada pengembalian ongkos tukang senilai Rp 200 ribu kepada penerima bantuan.
"Kami dimintai tanda-tangan yang isinya, telah diterima ongkos tukang jamban sehat Rp 800 ribu dan Rp 200 ribu pengembalian. Kalau prosedur benar kenapa Rp 200 ribu dikembalikan? Pungli Rp 200 ribu dikembalikan usai masyarakat lapor ke kejari," tutur SJ salah satu penerima bantuan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi