Mojokerto - Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro mempersilahkan masyarakat melapor dugaan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) Jamban Sehat 2022. Pihaknya, akan segera memintai keterangan pihak terkait itupun kalau ada aduan atau surat masuk ke meja DPRD Kabupaten Mojokerto.
"Kalau ada surat masuk tentunya kami akan memanggil stackholder terkait," ungkap Ayni saat di wawancarai media ini beberapa waktu lalu usai menjadi narasumber seminar kepemudaan.
Ayni menilai Bansos senilai 18 M memang proyek yang tidak sedikit. Ia berharap partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya Bansos yang menyasar 5.598 KK di 18 Kecamatan ini.
"Bansos Jamban sehat 2022 ini memang angka tidak sedikit, kalau g salah yang ini bagian komisi III,"terangnya.
Dugaan penyewengan bansos Jamban sehat 2022 itu sudah diadukan oleh
LSM Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi Indonesia) ke Kejaksaan Negeri Mojokerto.
“Atas temuan kami di lapangan, maka kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada program jamban sehat 2022 ke kejaksaan negeri Mojokerto, surat pengaduan sudah saya kirimkan langsung pada Rabu (28/12/2022),“ ucap Sumartik.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP) Kabupaten Mojokerto, Rahmat Suhariyono sudah mendengar adanya pelaporan ke kejaksaan.
"Itu hak mereka (LSM). Iya saya sudah dengar bahwa kegiatan program jamban sehat dilaporkan ke kejaksaan ya tidak apa- apa, nantinya kita siap menjawab di kejaksaan, yang jelas saya sudah berupaya bekerja sebaik mungkin untuk mensukseskan program jamban sehat,” terang Rahmat ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya DPRKP, Kamis (29/12/2022).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi