SUARA INDONESIA

Dugaan Korupsi Jamban Sehat 2022, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Persilahkan Masyarakat Melapor

Mohamad Alawi - 04 January 2023 | 20:01 - Dibaca 1.72k kali
Peristiwa Daerah Dugaan Korupsi Jamban Sehat 2022, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Persilahkan Masyarakat Melapor
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro saat diwawancarai usai menjadi pembicara di Seminar Kepemudaan.

Mojokerto - Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro mempersilahkan masyarakat melapor dugaan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) Jamban Sehat 2022. Pihaknya, akan segera memintai keterangan pihak terkait itupun kalau ada aduan atau surat masuk ke meja DPRD Kabupaten Mojokerto. 

"Kalau ada surat masuk tentunya kami akan memanggil stackholder terkait," ungkap Ayni saat di wawancarai media ini beberapa waktu lalu usai menjadi narasumber seminar kepemudaan. 

Ayni menilai Bansos senilai 18 M memang proyek yang tidak sedikit. Ia berharap partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya Bansos yang menyasar 5.598 KK di 18 Kecamatan ini. 

"Bansos Jamban sehat 2022 ini memang angka tidak sedikit, kalau g salah yang ini bagian komisi III,"terangnya.

Dugaan penyewengan bansos Jamban sehat 2022 itu sudah diadukan oleh 
LSM Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi Indonesia) ke Kejaksaan Negeri Mojokerto.

“Atas temuan kami di lapangan, maka kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada program jamban sehat 2022 ke kejaksaan negeri Mojokerto, surat pengaduan sudah saya kirimkan langsung pada Rabu (28/12/2022),“ ucap Sumartik.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP) Kabupaten Mojokerto, Rahmat Suhariyono sudah mendengar adanya pelaporan ke kejaksaan. 

"Itu hak mereka (LSM). Iya saya sudah dengar bahwa kegiatan program jamban sehat dilaporkan ke kejaksaan ya tidak apa- apa, nantinya kita siap menjawab di kejaksaan, yang jelas saya sudah berupaya bekerja sebaik mungkin untuk mensukseskan program jamban sehat,” terang Rahmat ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya DPRKP, Kamis (29/12/2022).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV