MOJOKERTO - Ketua LSM Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi) Sumartik mengatakan, Program Bansos Jamban Sehat 2022 menduga menjadi sarang Korupsi. Bansos senilai Rp 20,5 M disinyalir menjadi ajang bancaan oknum tidak bertanggungjawab.
Srikandi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, Kamis (13/1/2022). Kedatangan Srikandi untuk mengklarifikasi dan penambahan bukti-bukti dugaan korupsi bansos jamban sehat 2022.
Selain memenuhi panggilan, kedatangan Sumartik di Kejaksaan juga menyerahkan bukti tambahan guna melengkapi laporan yang di kirim pada tanggal 28 Desember 2022 lalu.
Ia engatakan, kehadiranya di Kejaksaan Negeri Mojokerto ini memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan atas laporannya LSM Srikandi terkait adanya dugaan korupsi dalam kegiatan bantuan sosial (Bansos) jamban sehat Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto.
“Hari ini kami menambahi data untuk menguatkan laporan kami pada Desember yang lalu di ke pihak kejaksaan” ungkap Sumartik Kepada sejumlah media.
Ia berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengusut tuntas adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan program bansos jamban sehat 2022 ini.
Lebih lanjut menurutnya, hasil investigasi Srikandi di beberapa desa, pelaksanaan pembangunan jamban sehat lebih parah dari desa Jatidukuh yang kami laporkan, karena penerima biaya tukang bayar sendiri.
“Kami berharap Kejari Mojokerto mengusut tuntas dugaan korupsi program jamban sehat, kasihan masyarakat yang menerima bantuan tidak sesuai harapannya” terangnya.
Sementara itu, Indra Subrata SH,MH Kasi Intel Kejari Mojokerto ketika di konfirmasi terkait laporan Srikandi sudah sampai tahap mana, melalui pesan WhatsAp meminta kepada media untuk konfirmasi langsung ke Srikandi.
“Langsung tanyakan ke temen-temen Srikandi mas, saya masih ada vicon sampe sore, tadi sudah saya jelaskan pajang lebar, intinya masih proses” tutur Indra.
Namun ketika di singgung, apakah Kejaksaan ikut pendampingan dalam kegiatan bansos jamban sehat, seperti yang diungkapkan oleh Rachmad Subariyono Kadis DPRKP2 yang menyatakan pelaksanaan jamban sehat ada pendampingan di Kejaksaan dan kepolisian. Indra Subrata tidak berani menjawab.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi