SUMENEP- Sebanyak 1002 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Sumenep, telah resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, setelah melalui berbagai tahapan seleksi sebelumnya, Selasa (24/1/2023).
Ketua KPU Sumenep Rahbini, dalam sambutannya menjelaskan, ada sedikitnya dua hal yang perlu untuk segera dilakukan oleh para PPS yang baru saja dilantik.
Pertama, adalah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa di tempat tugas masing-masing, untuk melengkapi berbagai hal yang diperlukan dalam pembentukan staf sekertariat.
"Itu ranahnya Kepala Desa, yang memberikan SK juga Kepala Desa," ungkapnya.
Selanjutnya, dirinya menambahkan, dalam dua hari kedepan seluruh PPS diharuskan untuk segera membentuk Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), sebanyak 3258 orang, sesuai jumlah TPS di Kabupaten Sumenep.
Tak hanya itu, PPS juga akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sebagai pelaksana teknis di TPS masing-masing.
"Tetap kompak dan selalu koordinasi," ucapnya.
Menurutnya, sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya bersama PPK dan PPS harus dapat memastikan, bahwa pemilih yang telah memenuhi syarat, benar-benar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kemudian, pemilih harus memiliki kesadaran berpolitik yang rasional. Hal tersebut, kata Rahbini menjadi salah satu tugas dari KPU, PPK dan PPS untuk menyampaikan sosialisasi, tekait informasi-informasi penting mengenai Pemilu 2024.
Dikonfirmasi secara terpisah, salah seorang PPS yang barus saja dilantik Taufiqurrahman mengatakan, dirinya menyadari tugas yang diembannya saat ini, merupakan sebuah bentuk partisipasi, dalam membangun Indonesia untuk lebih baik.
Atas dasar tersebut, Taufiq menegaskan bahwa dirinya bersama dengan anggota PPS lainnya, siap untuk mendedikasikan usaha terbaiknya, dalam penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa.
"Insyaallah siap, kami dedikasikan yang terbaik untuk negeri ini," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi