SUMENEP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyebut, tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, akan diisi maksimal 300 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua KPU Sumenep Rahbini, dalam acara pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, Selasa (24/1/2023).
Diketahui, pada Pemilu 2024 mendatang, terdapat sebanyak 3258 jumlah TPS di Kabupaten Sumenep. Sedangkan untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), adalah satu orang perTPS.
"Maksimal sekarang diatur 300 pemilih, setiap TPS," katanya.
Kendati demikian, Rahbink akan mengintrupsikan agar petugas tidak serta merta memetakan dan menetapkan jumlah tersebut di tiap TPS, karena khawatir ada pemilih baru yang harus ditambahkan.
"Jadi harus dikasi space, mungkin 250 atau lebih," jelasnya.
Rahbini menjelaskan, Kabupaten Sumenep terbilang masuk dalam daerah khsus, karena di wilayah Kepulauan tidak memungkinkan untuk memaksimalkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di angka 300.
Menurutnya, beberapa dusun di wilayah kepulauan Sumenep, hanya terdapat sekitar 70 orang DPT.
Ketua KPU menambahkan, dengan mempertimbangkan kondisi geografis, maka tidak memungkinkan untuk menggabungkan antar satu pulau dengan lainnya, guna memenuhi kuota DPT. Sehingga harus mendirikan TPS sendiri.
"Kalau di daratan kita ambil rata-rata 250. Untuk kepulauan sudah berbasis kewilayahan," imbuhnya.
Diinformasikan, untuk TPS khusus, nantinya akan didirikan di lapas dan pondok pesantren (Ponpes) yang memiliki banyak santri, seperti An-Nuqoyah, Al-Amien dan beberapa lainnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi