NGAWI - Bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar Ketua DPRD Ngawi menggelar dialog soal tingginya pernikahan anak, Selasa (24/1/2023).
Dialog itu dilakukan mengingat di Kabupaten Ngawi terdapat angka pernikahan anak usia dini yang sangat tinggi. Data Pengadilan Agama (PA) menyebut terdapat 179 yang mengajukan dispensasi nikah dini.
"Data PA ini kami sikapi serius, apalagi informasi yang kami terima penyebabnya hamil duluan, ini sangat beresiko terhadap kesehatan yang bersangkutan," kata Heru Kusnindar.
"Selain hal itu, resiko putus sekolah atau tidak melanjutkan sekolah lebih tinggi ini juga menjadi permasalahan.Maka, melalui dialog ini diharapkan ada penyelesaian hingga ke akarnya," ujarnya.
Dialog mengambil tema Pendekatan Kolaboratif Dalam Mengatasi Praktek Pernikahan Anak tersebut juga melibatkan beberapa pihak.
Diantaranya Pengadilan Agama, DP3AKB, serta Organisasi nirlaba Equalita bekerja sama Irish Aid Rialtas na hEireann Government of Ireland. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi