SUARA INDONESIA

Cilacap Kekurangan Petugas Pemadam Kebakaran

Satria Galih Saputra - 01 February 2023 | 23:02 - Dibaca 1.47k kali
Peristiwa Daerah Cilacap Kekurangan Petugas Pemadam Kebakaran
Petugas Damkar di Cilacap Saat Melakukan Pemadaman Api (Foto : Galih/suaraindonesia.co.id)

CILACAP - Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cilacap, Supriyadi menyatakan, bahwa Damkar Cilacap masih kekurangan petugas pemadam kebakaran dibandingkan dengan jangkauan dan luas wilayah yang harus ditangani. 

"Petugas pemadam kebakaran di Kabupaten Cilacap saat ini berjumlah 53 orang. Kalau dihitung-hitung memang sangat kurang dan kondisinya jauh dari ideal dibandingkan dengan luas wilayah," ujarnya kepada suaraindonesia.co.id, Rabu (1/2/2023). 

Dengan jumlah personel yang ideal, Supriyadi meyakini penanganan kebakaran akan bisa maksimal. 

Maka dari itu, pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adanya penambahan petugas Damkar 

"Kita sudah mengusulkan ke Kemendagri sesuai dengan standar minimal yang dibutuhkan. Dan untuk tahun 2023 ini, kita mendapat alokasi P3K berjumlah 3 orang, mungkin tahun depan dan seterusnya ada lagi. Karena ini menyangkut dengan anggaran, jadi kemungkinan bertahap," ungkapnya. 

Sementara itu, untuk membantu kinerja Damkar agar maksimal di lapangan, pihaknya merekrut relawan melalui pemberdayaan masyarakat dengan membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR). 

"Kita memiliki Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR). Dan prinsip kita bahwa kebakaran merupakan urusan bersama sehingga perlu adanya partisipasi semua pihak, keterlibatan masyarakat melalui REDKAR ini," katanya. 

Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) tersebut tersebar di 23 Kecamatan dan berjumlah 218 orang relawan. 

"1 Kecamatan kebetulan belum terbentuk yaitu Kecamatan Kampung Laut. Dan jumlah relawan ini masih terus kita genjot karena kita masih butuh banyak," ucap Supriyadi. 

Sementara, REDKAR yang sudah terbentuk saat ini, secara bertahap telah diberikan pelatihan tingkat dasar. Hal tersebut bertujuan agar para relawan ini dapat melakukan pemadaman, minimal pemadaman api ringan. 

"Ada beberapa insiden kebakaran, kita belum datang, namun relawan ini sudah beraksi sehingga kemudian bisa diatasi. Dan hal-hal ini yang sedang kita optimalkan. Sehingga responten ini tidak hanya bertumbuh pada kehadiran damkar, tapi lebih mengedepankan kehadiran REDKAR itu sendiri yang sudah terlatih," jelasnya. 

Kendati demikian, relawan tersebut memiliki batasan tertentu saat membantu Damkar dalam penanganan kebakaran besar. 

"Jadi pada saat ada kegiatan pemadaman kebakaran besar, relawan ini bisa ikut berkolaborasi dengan petugas Damkar untuk membantu penanganan kebakaran, namun sesuai dengan batasan tertentu karena REDKAR ini belum difasilitasi APD yang standar," ujar Supriyadi. 

Adapun dalam penanganan kebakaran selama ini, Damkar Cilacap juga bersinergi dengan steakholder yang memiliki armada Damkar. 

"Kami juga bersinergi dengan steakholder yang memiliki armada Damkar. Sehingga kalau ada pemadaman tidak hanya dari kita, tapi ada keterlibatan dari steakholder itu sendiri dan ini sudah berjalan sejak tahun 2018," tuturnya. 

Selain keterbatasan jumlah petugas Damkar, Supriyadi juga mengakui, bahwa selama ini terkendala jumlah Pos Sektor yang masih terbatas. 

"Sesuai dengan aturan terbaru, jumlah Pos Sektor ini harusnya sejumlah Kecamatan yang ada yaitu 24 Kecamatan. Sementara, kita baru memiliki 4 Pos yaitu di Kecamatan Kroya, Cilacap, Majenang dan Sidareja," ungkapnya. 

Dari masing-masing Pos tersebut, lanjut dia, minimal harus tersedia 2 unit mobil Damkar. Dan 1 unit mobil Damkar minimal 18 personel.

"Tahun ini kita bentuknya baru pembenahan dan untuk di Kecamatan Majenang, dari Pos terpadu nanti akan kita pindah ke tempat yang lebih luas, rencana di Desa Jenang," bebernya. 

Selanjutnya, pihaknya juga berencana akan menambah Pos Sektor untuk menunjang kinerja Damkar agar lebih maksimal dalam penanganan kebakaran di Kabupaten Cilacap.

"Sebelum ada armada, mungkin nanti untuk sementara menjadi Pos REDKAR. Ini nanti bertahap karena butuh anggaran yang cukup besar. 1 Pos saja bisa dihitung besaran anggaran yang dibutuhkan, sehingga tidak bisa dipaksakan untuk melakukan percepatan," pungkas Supriyadi. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV