SUARA INDONESIA

Bupati Banyuwangi Sebut Anggaran Bonus Atlet Porprov Sudah di Transfer ke KONI

Muhammad Nurul Yaqin - 03 February 2023 | 13:02 - Dibaca 1.76k kali
Peristiwa Daerah Bupati Banyuwangi Sebut Anggaran Bonus Atlet Porprov Sudah di Transfer ke KONI
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani didampingi Wakil Bupati H Sugirah. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani angkat bicara menanggapi polemik bonus atlet berprestasi peraih medali di ajang Porprov Jatim 2022 yang hingga kini belum kunjung diberikan.

Ipuk menyebut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah mengalokasikan anggaran untuk bonus atlet berprestasi. Bahkan dana tersebut telah ditransfer ke rekening KONI setempat.

Total anggaran yang digelontorkan saat itu senilai Rp 4 miliar. Dana hibah itu diperuntukkan pengembangan bakat atlet dan beberapa dianggarkan untuk reward atlet yang berprestasi di Porprov 2022 lalu.

"Anggaran reward sudah kita transfer ke pihak yang berwenang untuk menyalurkan (read: KONI)," kata Ipuk kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Ipuk belum memonitor anggaran hibah yang telah digelontorkan ke KONI Banyuwangi dipergunakan untuk apa saja. 

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, akan berkoordinasi kembali dengan KONI setempat mencari benang merah, mengapa dana reward ini tak kunjung diberikan.

"Bagian anggaran Pemkab kami minta juga untuk mendampingi KONI untuk menyelesaikan kesulitannya," ujarnya.

Sebagai informasi, dana hibah atlet berprestasi di Porprov Jatim 2022 kemarin akhir-akhir ini menjadi polemik di Kabupaten Banyuwangi.

Bahkan pada Rabu (31/1/2023) lalu, puluhan atlet yang merasa di PHP telah mendatangi kantor Koni Banyuwangi untuk menagih janji reward tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, dari dana hibah untuk KONI sebesar Rp 4 miliar, anggaran itu kemudian dipecah untuk reward senilai Rp 520,36 juta.

Dengan rincian peraih medali emas mendapat Rp 10 juta, peraih medali perunggu Rp 7 juta dan peraih medali perak Rp 5 juta.

Ketua KONI Banyuwangi, Mukayin menyatakan, pada tahun 2022 Pemkab Banyuwangi memang memberikan dana hibah sebesar Rp 4 miliar pada KONI Banyuwangi. 

Namun menurutnya tidak disebut dana untuk reward atlet dalam dana hibah tersebut. Dia menjelaskan, dana reward itu seharusnya diajukan melalui anggaran perubahan keuangan (PAK) tahun 2022. 

Namun, menurut Mukayin, itu tidak mungkin dilakukan. Sehingga sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai Ketua KONI dirinya mengajukan dana reward itu dalam anggaran tahun 2023.

"Itu sudah klir, jumlahnya sudah klir dan amplop sudah saya siapkan, tanda terima sudah saya siapkan, kapanpun dana cair pasti atlet yang berhak menerima saya undang," tegasnya.

Mengenai alokasi dana reward senilai Rp 520 juta, Mukayin menyebut pada saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dirinya berasumsi KONI Kabupaten /Kota tetap mendapatkan bantuan dari KONI Provinsi. Karena, lanjutnya, dari tahun ke tahun selalu ada bantuan dari KONI Provinsi. 

"Itulah maunya kita untuk tambahan reward. Berhubung keputusan KONI Provinsi tidak ada bantuan operasional dari KONI Provinsi. Tidak ada, kita memang tidak dapat, bisa dicek ke KONI Provinsi," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Mukayin mengakui sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur . Bahkan dirinya mengaku sudah dua kali diperiksa di Polda Jawa Timur. Namun dirinya mengaku tidak paham berkaitan dengan apa pelaporan yang masuk ke Polda Jawa Timur tersebut.

"Saya ditanya tentang LPJ mulai 2019 sampai 2022 jadi semuanya di ‘petani’," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya