SUARA INDONESIA

DPRD Lumajang Sikapi Maraknya Koperasi Berpraktik Rentenir

Ahmad Zainul Hamdi - 06 February 2023 | 13:02 - Dibaca 1.16k kali
Peristiwa Daerah DPRD Lumajang Sikapi Maraknya Koperasi Berpraktik Rentenir
Sejumlah warga dan kepala desa serta petugas Dinas Koperasi Lumajang usai melakukan dialog di balai Desa Jatirejo. (Achmad Fuad/suaraindonesia.co.id).

LUMAJANG - Banyaknya koperasi yang berpraktik layaknya rentenir, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, Hadi Nur Kiswanto menyikapi hal ini secara serius, sebab hal tersebut sangat menyusahkan masyarakat.

Kepada media ini, Hadi sampaikan, jika pihaknya hari ini akan meminta keterangan kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang terkait sejumlah temuan dari warga bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Coba awak media bisa menghubungi Kabid Koperasi untuk dimintai pendapatnya, karena selama ini temuan-temuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tidak pernah disampaikan laporannya ke provinsi," katanya saat ditanya wartawan via chat WhatsApp nya, Senin (6/2/2023).

Menurut politisi PPP ini, terkait dengan pengawasan koperasi itu masuk di ranah Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur. "Jadi tindak lanjut koperasi di daerah, Kabupaten/kota itu ada di rana dinas provinsi," tegasnya.

Jika tidak ada kegiatan, kata DPRD asal Kecamatan Pasrujambe ini, siang ini pihaknya akan berkunjung ke kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang.

"Kita akan kunjungi Diskop terkait berita yang sudah mencuat, nanti akan kami sampaikan data globalnya kepada mereka, agar segera ditindaklanjuti," ujarnya lagi.

Sementara itu, Ketua LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, H Romli Efendi, juga memberikan pernyataannya, jika hal ini terkesan ada pembiaran dari pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang.

"Memang terkesan dibiarkan, padahal praktik koperasi yang berkedok rentenir semakin marak. Juga terkesan tutup telinga dengan keluhan warga masyarakat," keluhnya.

Menurut mantan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Periode 2004-2009 ini, dirinya juga akan melakukan tindakan hukum jika memang koperasi tersebut sudah melanggar aturan yang berlaku.

"Ya seperti dari luar kota mencari nasabah ke kota Lumajang bukan menambah anggota. Juga terkait koperasi yang sudah pernah ditutup tapi masih beroperasi," paparnya.

Dari pantauan awak media, sejumlah warga di Desa Jatirejo, Desa Jatimulyo dan Desa Pandanwangi, masih melakukan penjagaan jika ada petugas koperasi yang melakukan kegiatan perkoperasian di wilayahnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ahmad Zainul Hamdi
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya