CILACAP - Catur Yanuardi, warga Jalan Lingkar Selatan RT 02 RW 11 Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mendatangi pos pemadam kebakaran (Damkar) Kroya, Rabu (8/2/2023) siang.
Kedatangan pemuda berusia 27 tahun yang berprofesi sebagai tukang kendang tersebut bermaksud meminta bantuan petugas pemadam kebakaran untuk melepaskan cincin dari jari manis tangan kirinya.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cilacap, Supriyadi mengatakan, kejadian bermula saat Catur memasang cincin yang diberikan oleh temannya di jari manis tangan kirinya.
Setelah 2 jam melekat di jari, pemuda itu berusaha untuk melepas cincin berdiameter kurang lebih 1 centimeter tersebut. Berbagai cara sudah dilakukan, namun tak kunjung berhasil.
"Karena merasa ada pembengkakan di jarinya, saudara Catur kemudian berinisiatif ke RSUD berniat untuk melepas cincin tersebut, namun diarahkan ke Damkar," ungkap Supriyadi, Rabu (8/2/2023).
Setelah tiba di Pos Damkar Kroya sekitar pukul 14.30 WIB, pemuda itu pun kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada petugas.
Alhasil, cincin yang melekat di jari pemuda tersebut akhirnya berhasil dilepaskan setelah ditangani oleh petugas menggunakan alat pemotong cincin dan gerinda mini.
"Kurang lebih 30 menit, cincin tersebut berhasil dilepas. Pelepasan cincin berjalan lancar dan kondusif, tidak ada kendala," pungkas Supriyadi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi