SUARA INDONESIA

Mantan Kadisperta Diduga 'Tuding' Tiga Elit Politik Bondowoso Bakal Kena Persoalan Dugaan Penyimpangan Bantuan Traktor

Bahrullah - 18 February 2023 | 11:02 - Dibaca 5.97k kali
Peristiwa Daerah Mantan Kadisperta Diduga 'Tuding' Tiga Elit Politik Bondowoso Bakal Kena Persoalan Dugaan Penyimpangan Bantuan Traktor
Foto Ilustrasi

BONDOWOSO - Pernyataan mengejutkan disampaikan mantan Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Bondowoso, Munandar kepada salah satu wartawan salah satu media di Bondowoso saat dikonfirmasi soal dugaan penyimpangan bantuan traktor pada 2017-2018.

Munandar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Jalan, Sumber Daya Air dan Bangunan (BSBK) diduga 'menuding' nama tiga elit politik Bondowoso, yakni Ketua, Sinung Wakil Ketua DPRD, dan Wabup yang akan terkena dampak dugaan penyimpangan bantuan traktor yang berpotensi menjadi masalah.

"Kasusnya ada hubungannya dengan Wabup, Pak Ketua dan Sinung (bahasa Madura: mere ka Wabup Pak Ketua bik Sinung)," tulis Munandar melalui akun Whatsapp saat dikonfirmasi salah seorang wartawan di Bondowoso soal penyimpangan bantuan traktor tahun 2017-2018, Jumat (17/02/2023).

Lebih lanjut, Munandar juga meminta untuk tidak memperhatikan pemberitaan bantuan traktor yang sudah terlanjur muncul di media.

"Biarkan saja, abaikan, jangan khawatir (Madura: Torot Lah, Jek Ejebin lek. Iyyeh dinah ambu bahas jeriyeh). Biarkan saja, sadah lelah, berhenti membahasnya," katanya.

Dugaan penyimpangan bantuan traktor mengemuka setelah salah satu pengamat kebijakan publik, Subhan, berkomentar di salah satu media online.

Subhan menjelaskan, jika bantuan 60 unit traktor senilai 23 Miliar yang bersumber dari APBN tahun 2017-2018 diduga akan dijadikan bahan pembicaraan.

"Modus operandi dugaan penghitungan bantuan 60 traktor dilakukan setelah bantuan diserahkan kepada kelompok tani (poktan)," ujarnya.

Setelah diserahkan, sejumlah pihak datang ke Poktan untuk menerima bantuan tersebut. Mereka yang datang adalah orang-orang tertentu. Setiap traktor yang nilainya sekitar Rp. Uang 400 juta itu harus disetor sekitar Rp 80 juta.

“Poktan yang tidak mampu memenuhi permintaan harus menyerahkan kepada mereka untuk dijual ke pengelola tebu, rugi sekitar 90 juta” ujarnya.

Subhan mengungkapkan, ada salah satu Poktan di Kecamatan Sekarputih Kabupaten Bondowoso yang juga mengalami pengalaman pahit tersebut.

“Penipuan seperti ini perlu dibongkar karena sangat merugikan petani. Apalagi sebagian besar traktor sudah dijual ke petani tebu,” pungkasnya.

Sedangkan Munandar, mantan Kepala Dinas Pertanian, saat dihubungi melalui telepon belum memberikan tanggapan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya