NGAWI - Dalam rangka menjaga situasi kondusifitas lingkungan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) klas II B Ngawi, petugas gabungan menggelar razia di kamar hunian warga binaan (WB).
Razia yang dilakukan secara mendadak dilaksanakan pada Jumat malam (24/2/2023), pihak Lapas Ngawi menggandeng aparat penegak hukum (APH) dari Polres Ngawi dan Kodim 0805.
"Jadi kita bersama instansi terkait sengaja melakukan razia kamar hunian secara gabungan. Hal ini sesuai dengan SE dari Kanwil Kemenkumham Jatim," jelas Gowim Mahali Kalapas Ngawi.
Dikatakan Gowim Mahali, selain razia benda terlarang juga dilakukan kegiatan tes urin pada WBP secara acak sebanyak 25 orang dan 5 orang petugas Lapas Ngawi dengan hasil negatif.
"Dalam rangka mengantisipasi peredaran segala bentuk penyalahgunaan narkoba dilingkungan lapas Ngawi kami lakukan penggeledahan dan tes urine pada warga binaan dan petugas secara acak," terangnya.
"Adapun hasil penggeledahan ditemukan 2 kipas angin, 10 cukur jenggot, 5 sendok, 3 kabel rol, 2 batu baterai hanphone, 1 gunting, 1 cutter, 2 charger Handphone, 2 potong kuku, 5 pinset, 1 paku, 12 korek gas, 1 pemanas air, untuk narkoba nihil," kata Gowim menambahkan.
"Dari hasil bukti yang ditemukan bahwa dilingkungan Lapas Ngawi dinyatakan aman dari peredaran narkoba. Dan tidak adanya alat komunikasi (HP) dilingkungan kamar hunian," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi