MADIUN – Sebanyak 23 ekor monyet diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ) Jawa Timur. Kera ekor panjang itu diserahkan langsung oleh pekerja topeng moyet di Desa Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Sebelumya, puluhan kera itu dilatih untuk bisa atraksi untuk pertunjukan topeng monyet. Kemudian kera ekor panjang dipekerjakan oleh pemiliknya dengan berkeliling disejumlah desa dan kota di Madiun.
Namun, kesadaran warga yang berprofesi sebagai pekerja topeng monyet terbangun melalui sosialisasi terkait resiko adanya penyakit tuberkulosis (TBC) dan rabies yang di tularkan dari kera.
Tak hanya resiko penyakit, kegiatan melatih untuk pertunjukan topeng monyet akan merubah perilaku hewan, karena adanya kekerasan saat melatih agar bisa melakukan atraksi.
Setelah diserahkan, pemilik kera mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 3,5 juta, untuk bisa digunakan modal usaha dari Jaringan Relawan Satwa Indonesia.
Namun beberapa pemilik hewan primata tersebut, menganggap nilai ganti rugi masih kurang, karena diawal mereka mengajukan bantuan ganti rugi sebesar Rp 5 juta.
"Bantuan yang diberikan dari Jaringan Relawan Satwa Indonesia pada kami sebenarnya yang digunakan untuk modal usaha masih kurang, padahal kami mengajukan untuk diberikan bantuan sebesar 5 juta rupiah, rasa kehilangan sangat terasa, saat kami berpisah dengan monyet kami, karena mereka selalu bersama dan kami pelihara setiap hari," kata salah seorang pemilik kera ekor panjang bernama Sugito.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang BKSDA Wilayah 1 Madiun, Andik Sumarsono berharap bantuan ganti rugi yang telah diberikan bisa digunakan warga yang sebelumnya berprofesi sebagai pekerja topeng monyet untuk modal usaha.
"Harapannya, bantuan yang diberikan bisa mengalihkan profesi pekerja topeng monyet dari tukang topeng monyet ke pekerjaan yang lebih baik," kata Andik Sumarsono. ( Yoni )
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Prabasonta/Erik P |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi