SUARA INDONESIA

Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan, Operasional PT SWJ Dihentikan Pemkab Tuban

Irqam - 02 March 2023 | 15:03 - Dibaca 2.20k kali
Peristiwa Daerah Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan, Operasional PT SWJ Dihentikan Pemkab Tuban
Kepulan asap hitam pekat dari cerobong pabrik PT Sugih Waras Jaya berterbangan yang diduga cemari lingkungan, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menutup sementara PT Sugih Waras Jaya (SWJ) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Penghentian operasional itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari dugaan pelanggaran yang dilakukan pabrik itu, dimana cerobong asapnya mencemari lingkungan.

Diketahui cerobong pabrik pengolahan bahan material konstruksi itu tak henti-hentinya mengepulkan asap hitam pekat. Dari kejauhan, asap hitam tampak berterbangan ke area tempat wisata pantai dan jalan Pantura, mengikuti arah angin bertiup.

Selain itu, dokumen perizinan PT SWJ juga tidak lengkap. Pabrik milik Kepala Desa Sugihwaras ini hanya mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan atau SPPL, yang tidak sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban Bambang Irawan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan dan sanksi berupa pemberhentian operasional PT SWJ untuk sementara waktu.

"Sudah langsung surat peringatan kami kirimkan. Operasi produksi (PT SWJ) berhenti sementara sampai memenuhi persyaratan teknis," kata Bambang Irawan, Kamis (2/3/2023).

Pria yang akrab disapa Bambang ini menjelaskan, terkait dugaan pencemaran lingkungan untuk saat ini belum bisa dibuktikan. Sebab cerobong asap PT SWJ tidak sesuai spek, sehingga sampel emisi belum bisa diambil.

"Ya karena secara teknis tidak bisa diambil sampelnya. Sehingga tidak bisa keluar angka emisi melebihi baku mutu atau tidak," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban Bambang Priyo Utomo menyebut, asap yang ditimbulkan cerobong pabrik memiliki dampak negatif bagi kesehatan.

"Iya bahaya jika asap itu dihirup langsung. Jika setiap hari terpapar akan mempengaruhi penyakit ISPA," terang Bambang.

Pernyataan Bambang tersebut selaras dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Pada tahun 2020, penyakit yang paling banyak diderita penduduk Kabupaten Tuban adalah infeksi saluran pernapasan atau ISPA.

Penyakit ISPA di Tuban tercatat mencapai 19,5 persen, disusul penyakit tulang 14,56 persen, dan 11,77 persen penyakit darah tinggi. Kemudian penyakit radang lambung 11,18 persen, dan diabetes mencapai 7,5 persen.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV