SUARA INDONESIA

Terkait Dugaan Korupsi Bansos Masyarakat Sampang Demo Kejati Surabaya

Hoirur Rosikin - 14 March 2023 | 18:03 - Dibaca 2.29k kali
Peristiwa Daerah Terkait Dugaan Korupsi Bansos Masyarakat Sampang Demo Kejati Surabaya
Saat Masyarakat Sampang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya, (Foto; Rosy/SuaraIndonesia.co.id)

SURABAYA - Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Surabaya, Jawa Timur, yang berada di Jl. Ahmad Yani Surabaya, Rabu (13/3/2023).

Aksi tersebut buntut kekecewaan Masyarakat Sampang, terhadap Kejaksaan Negeri Sampang yang dinilai tidak serius dalam menangani kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) oleh oknum Kepala Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.

Hanafi Selaku kordinator Aksi tersebut menjelaskan, pada bulan lalu masyarakat Sampang yang merasa di rugikan telah melakukan aksi di depan Kejaksaan Negeri Sampang, tapi hingga hari masih belum ada perkembangan terkait kasus tersebut.

"Tapi hingga hari ini, masih belum di tetapkan tersangka, padahal waktu itu Kejari Sampang akan menyelesaikan kasus korupsi tersebut," ucapnya, Selasa 14/03/04/2023.

Pihaknya juga dalam aksi demontrasi ini, Kejaksaan Negeri Surabaya bisa ikut serta mengawal proses kasus Bansos.

“Kami meminta agar kasus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, supaya mengambil alih sebagai perkara atensi (PK-Ting) terhadap penanganan perkara dimaksud yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sampang, dengan pertimbangan kasus yang sedang ditangani tidak berprogres,” tegasnya.

Hanafi juga menuturkan, jika pihak Kejaksaan Negeri Sampang tidak srius melakukan penyelidikan kasus tersebut, akan melaporkan pihak Kejaksaan Negeri Sampang.

"Kami akan melaporkan Kejari Sampang ke Ombudsman RI dan Komisi Kejaksaan jika kasus ini tidak segera dituntaskan,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Darmanto membenarkan kepada wartawan, telah menerima perwakilan massa dari Sampang Madura, terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial yang terjadi di Desa Gunung Rancak. Dirinya menegaskan penanganan kasus tersebut terus berproses.

"Kami akan menanyakan langsung kepada Kejari Sampang terkait bukti-bukti apa yang sudah dikumpulkan dan sejauh mana kendala apa yang didapat dalam penanganan kasus tersebut," ujar Darmanto, Selasa 14/03/2023.

Soal kerugian negara yang sudah ditemukan oleh pihak Kejari Sampang sebesar 260.000.000 (dua ratus enam puluh juta rupiah), pihaknya masih mau berkoordinasi dengan Kejari Sampang.

"Tentunya nanti kita akan tanyakan lagi barang bukti yang perlu dikumpulkan lagi. Ya penanganan tipikor tidak hanya sekedar menetapkan tersangka saja tetapi juga pemulihan kerugian negara," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya