SUARA INDONESIA

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Desa Sukosari Terus Bergulir

Tamara F - 15 March 2023 | 06:03 - Dibaca 2.34k kali
Peristiwa Daerah Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Desa Sukosari Terus Bergulir
M.Husni Thamrin, selaku kuasa hukum Muhammad Zaenudin Sekdes Desa Sukosari. (Foto: Istimewa)

JEMBER - Dugaan pemalsuan tanda tangan untuk surat pengantar mengurus akte kelahiran di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, terus bergulir.

Informasi itu, disampaikan langsung oleh M.Husni Thamrin, selaku kuasa hukum Muhammad Zaenudin Sekdes Desa Sukosari.

“Informasinya, ada dugaan ‘uang bensin’ yang diterima terlapor untuk membuat surat pengantar ini, ada 3 buah tanda tangan yang dipalsukan,” ujar Thamrin kepada Suaraindonesia.co.id, Selasa (14/03/2023) lewat pesan tertulisnya.

Thamrin menyatakan, bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus pelaporan yang dilayangkan kliennya ke Mapolres Jember, terutama pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Jember. 

"Perkara ini tidak rumit, sangat mudah membuktikannya, tergantung bagaimana penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," ujar Thamrin

Thamrin menceritakan, terungkapnya tanda tangan palsu ini, setelah kliennya dipanggil di kantor Kecamatan Sukowono, oleh petugas pencatat adminduk kecamatan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga ditunjukkan perihal adanya dokumen kelahiran yang dibubui tanda tangan kliennya.

“Oleh petugas di Kecamatan, Sekdes ditunjukkan dokumen kelahiran yang ada tanda tangannya, sedangkan pelapor tidak pernah merasa melakukan tanda tangan pada dokumen tersebut,” pungkas Thamrin.

Sebelumnya, diberitakan di beberapa media bahwa pelaporan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh mantan oknum perangkat desa di Desa Sukosari Kecamatan Sukowono Jember, yang dilaporkan oleh Muhammad Zaenudin selaku Sekretaris desa setempat, pada 6 Februari 2023, mulai memasuki tahap pemeriksaan yang menentukan oleh Satreskrim Polres Jember.

Hal itu, menyusul 2 warga lagi saksi yang merupakan pasangan suami istri di desa Sukosari yang salah satunya pernah menjadi perangkat desa, mendatangi Mapolres Jember pada Selasa (14/3/2023) untuk memenuhi panggilan polisi, guna menjalani pemeriksaan.

“Benar tadi ada pemeriksaan terhadap 2 warga Desa Sukosari, terkait pelaporan atas dugaan pemalsuan tanda tangan milik Sekdes oleh oknum perangkat desa, keduanya adalah para terlapor,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan kepada wartawan sebagaimana dikutip dari Jatim Times. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Tamara F
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya