SUARA INDONESIA

Gus Ipul Minta Takmir Masjid Didata Untuk Program BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi - 21 March 2023 | 00:03 - Dibaca 1.26k kali
Peristiwa Daerah Gus Ipul Minta Takmir Masjid Didata Untuk Program BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Marbot Masjid di Acara Baznas Kota Pasuruan

PASURUAN - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus memperluas cakupan kepesertaannya di Kota Pasuruan, terutama pada pegawai pemerintahan non ASN, pekerja rentan, RT/RW dan marbot Masjid.

Pada Jumat (17/03/2023) kemarin, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Marbot Masjid 'Baitur Rachmah' Ngamplakrejo, Kota Pasuruan.

Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Kepala Depag Kota Pasuruan, dan Ketua Baznas Kota Pasuruan.

Penyerahan dilakukan di Acara Berbagi Kebahagiaan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M yang diadakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pasuruan di Kantor Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Dalam kesempatan itu Gus Ipul menuturkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pemuka agama ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah bekerjasama dengan Baznas Kota Pasuruan.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diemban para marbot Masjid," ujar Gus Ipul. 

"Saya juga minta pada staf Kecamatan untuk mendata para imam, marbot, takmir dan pengurus Masjid agar mereka dapat kepastian perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Trioki Susanto mengatakan, perlindungan jaminan sosial bagi pemuka agama merupakan bagian dari semangat negara dalam melindungi warga lewat program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, adannya kerjasama dan sinergi yang erat dengan Pemerintah Kota dan Stakeholder lainnya akan meningkatkan Coverage kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Pasuruan.

”Para marbot Masjid ini terdaftar dalam kategori BPU (bukan penerima upah) dengan dua program perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Trioki.

Trioki menjelaskan, iuran untuk dua program tersebut sangat terjangkau, hanya Rp16.800,- per bulan. 

"Kendati iurannya murah, namun program negara tersebut memberikan manfaat perlindungan yang sangat luar biasa demi kesejahteraan pekerja dan keluarga," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Trioki menyampaikan apresiasi dan terimakasih pada Baznas Kota Pasuruan yang telah mendaftarkan para marbot masjid tersebut pada program BPJS Ketenagakerjaan. 

Dia berharap para marbot atau takmir Masjid lainnya segera menyusul. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya