SUARA INDONESIA

Cari Keadilan, Kakek di Tuban Tanahnya Diduga Diserobot Pengusaha Tambak

Irqam - 23 March 2023 | 11:03 - Dibaca 1.62k kali
Peristiwa Daerah Cari Keadilan, Kakek di Tuban Tanahnya Diduga Diserobot Pengusaha Tambak
Kakek Maskuri, tanahnya diduga diserobot pengusaha tambak mencari keadilan, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Seorang kakek bernama Maskuri (63), warga Kabupaten Tuban saat ini tengah mencari keadilan ke Pengadilan Negeri, karena tanah miliknya diduga diserobot pengusaha tambak.

Adapun tanah yang diduga diserobot orang lain itu seluas 7000 meter persegi. Tanahnya tersebut berada di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Menurut Maskuri, penyerobotan tanah itu bermula saat pengusaha tambak garam Masyhudi menyewa tanah miliknya seluas 7000 meter persegi untuk dijadikan tempat penampungan air laut.

Saat itu, Maskuri dijanjikan uang sewa kurang lebih Rp 15 juta per tahun yang di mulai sejak tahun 2000. Pada tahun 2017 Masyhudi meninggal dunia.

Kemudian Maskuri berkomunikasi dengan keluarga Masyhudi menanyakan uang sewa tanah. Namun, hingga tahun 2022 uang sewa tersebut tak kunjung diberikan.

Bukan malah membayar sewa, lanjut Maskuri, tanah miliknya tersebut justru dikuasai sebagai milik keluarga Masyhudi.

"Sekarang malah tanah saya yang sekitar 7000 meter persegi itu dipagar oleh keluarga Masyhudi. Sedangkan tanah itu milik saya dengan bukti surat garapan dari kepala desa," kata Maskuri kepada awak media, Kamis (23/3/2022).

Maskuri menjelaskan, sebelum Masyhudi meninggal sempat memberikan jaminan beberapa mobil lengkap dengan surat kendaraan. Namun, kendaraan itu diminta kembali oleh ahli waris atau keluarga Masyhudi.

Atas kondisi itu, Maskuri mencari keadilan dengan melayangkan gugatan kepada ahli waris Masyhudi ke Pengadilan Negeri Tuban. 

"Semoga di pengadilan nanti keadilan bisa terwujud. Itu adalah tanah sah milik saya," tegas Maskuri.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Tuban Uzan Purwadi mengatakan bahwa gugatan yang diajukan Maskuri terhadap tiga orang itu masih proses persidangan.

"Saat ini gugatan itu masih dalam proses persidangan," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV