SUARA INDONESIA

Sadeli Angkat Bicara Soal Jurnalis MNC Mengalami Kekerasan Verbal Saat Liput Gebyar Semesta Insan PUPR

Ari Hermawan - 30 March 2023 | 10:03 - Dibaca 1.48k kali
Peristiwa Daerah Sadeli Angkat Bicara Soal Jurnalis MNC Mengalami Kekerasan Verbal Saat Liput Gebyar Semesta Insan PUPR
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi Sadeli.

NGAWI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi Sadeli buka bicara soal jurnalis MNC yang mengaku mengalami kekerasan verbal saat meliput Gebyar Semesta Insan PUPR di Bendungan Pondok pada Minggu, (23/3/2023) lalu.

Sadeli mengatakan, peristiwa adanya jurnalis MNC yang mengaku mengalami kekerasan verbal tidak ia ketahui. Namun, menurut cerita anak buahnya yang berada di lokasi kejadian, jurnalis MNC bernama Asfi Manar memang sedang menanyakan perihal data kapasitas air Bendungan Pondok.

Sadeli pun menjelaskan, dirinya memberikan keterangan resmi kepada awak media perihal kegiatan tersebut saat di bawah menara pantau. Jika dikatakan ada jurnalis mengaku melaksanakan tugas wawancara kemudian mendapatkan kekerasan verbal seperti di pemberitaan, Sadeli beranggapan itu kurang benar.

"Kami diwawancarai sejumlah wartawan di lokasi bawah menara pantau, sedangkan jurnalis MNC yang diketahui bernama Asfi kejadiannya di warung. Jadi saya beranggapan tidak ada kekerasan verbal yang menimpa jurnalis saat melaksanakan liputan," kata Sadeli, Rabu (29/3/2023).

"Di warung itu kita sedang makan, semua wartawan juga ada. Jadi saya rasa jurnalis MNC ini bertanya bukan dalam kapasitas menjalankan tugas wawancara, karena pada saat di warung itu, biasa kita bercanda dan sebagainya," ujar Sadeli.

Lebih lanjut Sadeli menerangkan, pihaknya mengakui bahwa soal pertanyaan dari jurnalis MNC ke sekdin saat di warung memang di berikan ke petugas pantau bendungan bernama Arifin, hal itu dilakukan karena Arifin yang lebih paham soal kapasitas air bendungan pondok.

"Kalau pertanyaan itu diberikan ke orang lain bernama Arifin ini benar, karena Arifin ini petugas lapangan di Bendungan Pondok, karena menurut sekdin saya, Arifin ini yang lebih memahami persoalan di lapangan," terang Sadeli.

"Cuman saat Jurnalis MNC ini duduk berjajar dengan Arifin membahas perihal bendungan pondok, oleh pegawai kami bernama Jarot difoto dan kemudian foto itu disebar ke pegawai PU lain, inilah mungkin yang menjadi persoalan," ungkapnya.

Masih kata Sadeli, ketika ditanya alasan pegawainya bernama Jarot mengambil gambar Jurnalis MNC kemudian disebar ke beberapa handphone ASN PUPR, menurut Sadeli tidak ada motif untuk melecehkan.

"Kami kan biasa dengan rekan-rekan wartawan bercanda, hampir setiap hari kami bertemu, jadi tidak ada maksud melecehkan. Foto itu diambil karena mungkin kebetulan mereka berdua wajahnya mirip. Kalau memang ini jadi soal, pegawai akan saya beri arahan, agar kejadian ini tidak terulang lagi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Asfi Manar jurnalis (kontributor) MNC media group mengaku mengalami kekerasan verbal saat melakukan tugas jurnalistik meliput Gebyar Semesta Insan PUPR di Waduk Pondok Ngawi pada Minggu, (19/3/2023).

Tidak hanya mendapatkan kekerasan verbal, Asfi Manar juga merasa dilecehkan saat bertanya ke Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi bernama Diki, soal besaran kapasitas air bendungan untuk mengairi sawah warga sekitar waduk. 

Bukannya mendapatkan jawaban yang diharapkan, pertanyaan kontributor Inews MNC Group itu justru dilempar ke satu hingga tiga orang. Tidak hanya itu, saat wawancara dengan narasumber dirinya difoto kemudian foto tersebut digunakan bahan percandaan oleh sejumlah oknum ASN PUPR Ngawi. 

"Ini sudah menyangkut profesi wartawan, saya merasa profesi wartawan sudah dilecehkan. Saat itu saya datang sedang menanyakan data perihal bendungan waduk pondok ke Sekdin PUPR, bukannya dijawab sesuai kapasitas malah pertanyaan dilempar ke beberapa orang," kata Asfi Manar, Selasa (21/3/2023).

"Yang saya sesalkan ketika saya wawancara dengan narasumber, saya difoto kemudian foto itu dibuat bahan percandaan oleh beberapa oknum ASN PUPR Ngawi, kemungkinan dan dugaan saya foto tersebut disebarkan melalui group WhatsApp di internal mereka," bebernya.

Lebih lanjut Asfi Manar menambahkan, perbuatan mengambil gambar orang tanpa izin atau persetujuan apalagi bukan sebuah tugasnya, terlebih tujuannya hanya digunakan untuk bahan bullying, menurutnya sudah masuk kategori perbuatan tidak menyenangkan. 

"Baik secara pribadi atau profesi peristiwa yang menimpa saya, ini kategori melecehkan dan perbuatan tidak menyenangkan. Saya datang dalam rangka menjalankan profesi, data yang saya tanyakan ini penting, jika data yang saya beritakan dan diinformasikan ke publik salah, bisa berakibat fatal," ujarnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya