JEMBER - Meski sudah hampir empat bulan bekerja, Ahmat Hidayat (30) Kasun Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur terancam tidak dapat gaji.
Hal itu, menyusul persoalan baru yang muncul, dimana kasun tersebut diadukan kepada pihak inspektorat oleh beberapa warga, karena pengangkatannya dianggap cacat prosedur.
"Saya mendapatkan informasi, gaji saya tidak ditandatangani sampai ada info lanjutan dari Inspektorat. Padahal saya sudah kerja hampir empat bulan lamanya," akui Rahmad menjelaskan.
Bahkan, hampir setiap malam saya ronda disaksikan oleh warga setempat.
"Artinya selain saya ber SK. Pekerjaan dan kewajiban saya sudah saya lalui semua. Meninggalkan anak istri. Giliran mau gajian saya dipersoalkan, ini bagaimana," sesalnya.
Menurut Rahmad, ada pihak-pihak yang diduga mencoba mengganjalnya, agar gaji tidak cair dan keabsahan dirinya menjadi kasun dibatalkan.
"Mereka (pengadu) menganggap saya prosedur, padahal setiap tahapan sudah saya lalui sebagaimana prosedur yang ditetapkan panitia. Katanya karena tidak ada rekom," terang Rahmad dengan nada heran.
Bapak satu anak ini berharap, pemerintah bisa melihat dengan hati nurani terkait pengorbanannya selama ini.
"Sekarang kami sekeluarga berharap, hak kami diberikan karena hampir hari raya. Karena saya tidak ilegal bekerja sesuai aturan dan SK," bebernya.
Sementara Kepala Desa Sukosari, Romadhon membenarkan, jika salah seorang kasunnya terkait gaji harus tertunda.
"Ya benar. Kalau dari kinerja saya lihat kasun tersebut aktif melakukan tugasnya. Bahkan kooperatif saat kami butuh," ungkapnya.
Maka dari itu, dirinya mengaku heran, masih ada yang pihak-pihak yang masih meragukan prosedur pengangkatan.
"Tahapan sudah benar, panitianya yang melakukan test dari kecamatan langsung. Bersamaan dengan desa lain, kok hanya Sukosari yang disoal, ini ada apa," lanjutnya.
Sebagai solusi, Romadhon berencana akan memberikan talangan agar kasunnya bisa menikmati hari raya bersama keluarga.
"Saya rasa, ini masalah kemanusiaan. Apalagi ini sudah berkerja untuk negara dan masyarakat ber-SK lagi. Terpaksa kalau tetap tidak ada rekom, kami talangi sementara," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara F |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi