TUBAN - Kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, mencuat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mendalami dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD). Proses hukum telah memasuki tahap penyelidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan APMD oleh Pemkab Tuban masih proses penyelidikan oleh tim penyidik.
"Saat ini masih proses mas," ucap singkat Muis sapaan akrabnya ketika disinggung terkait kasus dugaan korupsi APMD, Rabu (10/9/2023).
Muis menyebutkan bahwa ada beberapa pejabat yang terlibat dalam pengadaan APMD sudah diperiksa. Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan siapa nama-nama pejabat tersebut.
"Terakhir, ada beberapa yang diperiksa," terang Muis.
Lebih lanjut, saat ini Kejari Tuban belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APMD yang di tempatkan di desa-desa.
Dalam kasus tersebut, dikabarkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana telah dipanggil ke Kejari Tuban untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Sekda Tuban Budi Wiyana saat dikonfirmasi enggan berkomentar terkait dugaan korupsi pengadaan APMD yang telah masuk tahap penyelidikan oleh Kejari Tuban.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi