SUARA INDONESIA

Pemilu 2024, KPU Situbondo Akan Menambah TPS Loksus Jadi 39 TPS

Syamsuri - 24 May 2023 | 18:05 - Dibaca 988 kali
Peristiwa Daerah Pemilu 2024, KPU Situbondo Akan Menambah TPS Loksus Jadi 39 TPS
Rapat Kerja KPU Bersama Komisi I DPRD Situbondo (Foto : Syamsuri/suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo akan menambah Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus) pada Pemilu 2024 mendatang. 

Komisioner KPU Situbondo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usman Hadi mengatakan, semula ada 28 TPS Loksus kemudian ditambah 11 TPS, sehingga total semuanya 39 TPS.

"Tambahan 11 TPS Loksus ini tersebar di dua Pondok Pesantren. 10 TPS di Ponpes Salafiyah Safi'iyah Sukorejo dan 1 TPS ditempatkan di Ponpes Nurul Huda," ujar Hadi usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPRD Situbondo, Rabu (24/5/2023). 

Lebih lanjut, Usman menjelaskan, untuk 39 TPS Loksus tersebut akan dibagi di lima lokasi. Dari jumlah itu, kurang lebih 9 ribu yang ada di DPS ber e-KTP luar daerah. 

"Di Ponpes Salafiyah Safi'iyah Sukorejo ada 29 TPS Loksus; Ponpes Wali Songo 6 TPS Loksus, Ponpes Sumber Bunga 2 TPS Loksus, Ponpes Nurul Huda 1 TPS Loksus, dan Rutan Kelas IIB Situbondo 1 TPS Loksus," bebernya. 

Sehingga, lanjut Usman, total TPS di pemilu 2024 berjumlah 2.015 di Situbondo. 

"Ini terbagi menjadi dua. Untuk TPS Reguler tetap tidak ada penambahan, yakni berjumlah 1.976, sedangkan untuk TPS Loksus ada 39," tegasnya. 

Sementara, untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilu 2024 ada 517.056 orang. Jumlah tersebut bertambah 1.037 orang. 

"Kemudian untuk pemilih di TPS Loksus itu ada 10.491. Artinya mengalami penambahan 2.842 pemilih," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat bersama KPU, Dispendukcapil dan Bawaslu untuk mengkroscek data pemilih antara data Kependudukan dan KPU.

"Ternyata dari data dua lembaga tersebut, memang ada perbedaan data sebagaimana disampaikan oleh Dispendukcapil bagi masyarakat yang e-KTP dengan data DPS yang ada di KPU," katanya. 

Hadi menduga adanya perbedaan itu karena data pemilih yang ada di Dispendukcapil masih belum dihapus untuk orang yang meninggal. 

"NIK yang meninggal itu bisa dihapus ketika ada laporan ke matian ke Dispendukcapil, yang kedua pada prinsipnya tahapan tahapan ini Komisi I DPRD menginginkan bagaimana daftar pemilih ini benar benar ada orangnya dan memiliki hak untuk memilih sesuai dengan aturan perundang-undangan," ucapnya. 

Lanjut Hadi, hasil rapat yang dilakukan, KPU sudah menyampaikan tahapan, yang sampai saat ini sudah masuk DPSHP, nanti DPSHP terakhir dalam persiapan DPT. 

"Kita sudah memberikan masukan agar data data yang masih ditemukan alamat RT/RW ini Nol, agar KPU segera mengcroscek ulang terhadap data yang jumlahnya 800 orang lebih yang RT/RW nya masih Nol, dan ini sudah disanggupi oleh KPU," katanya. 

Menurut Hadi, alamat RT/RW nol ini ada dua kemungkinan, pertama petugas Pantarlih dari KPU masih belum menemukan alamat aslinya. Kemudian e-KTP, alamat RT/RW masih dikosongi.

"Nah ini semua akan dilakukan perbaikan agar supaya alamatnya diperjelas. TPS yang berlokasi khusus yang ada di beberapa Pondok Pesantren dan rumah tahanan, ini data pemilihnya ada yang bertambah sangat signifikan itu terjadi di Pondok Pesantren Salafiyah Safi'iyah Sukorejo. Ini kebanyakan data pemilihnya ber e KTP dari luar kota berdasarkan data dari Bawaslu Situbondo," tuturnya. 

Hadi menambahkan, setelah data ini dikroscek, ada nama yang beralamat di Sumberejo dengan nama dan tanggal lahirnya yang sama.

"Ini semua tertulis di TPS berlokasi khusus, apakah dua orang yang sama atau satu orang dengan nama dan umur yang sama, ini tentu masih perlu dikroscek kembali keadaannya," tandasnya.

Dengan temuan banyaknya data pemilih yang double tersebut, dan untuk memastikan kebenarannya, pihaknya akan turun langsung ke Sumberejo untuk mengkroscek secara langsung dan akan bertemu langsung dengan orang orang yang tercatat di data DPS tersebut.

"Apakah itu benar benar orang sumberejo atau bukan," ujar Hadi.

Oleh karena itu, Hadi meminta kepada pihak-pihak terkait agar masalah data pemilih yang terdaftar di DPS ini benar benar valid.

"Saya juga minta kepada KPU dan Bawaslu untuk mengkroscek langsung ke alamat yang bersangkutan atau bisa bertemu langsung kepada orang yang tercatat di alamat tersebut," pungkas Hadi. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV