SUARA INDONESIA

Galian C Ilegal di Ngawi Diprotes Warga, Kades Ngancar Ngaku Tak Tahu Ada Aktivitas Tambang

Ari Hermawan - 06 June 2023 | 13:06 - Dibaca 2.34k kali
Peristiwa Daerah Galian C Ilegal di Ngawi Diprotes Warga, Kades Ngancar Ngaku Tak Tahu Ada Aktivitas Tambang
Altivitas galian C ilegal di Desa Ngancar, Ngawi, Jawa Timur. Foto: Edo warga setempat.

NGAWI, suaraindonesia.co.id - Warga Dusun Ngasinan, Desa Ngancar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melakukan aksi protes kepada pemerintah desa (Pemdes) setempat adanya aktivitas galian C yang tidak mengantongi ijin atau ilegal.

Nurhadi Hamdani Kepala Desa Ngancar saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu di desanya ternyata ada aktivitas tambang pasir ilegal.

Nurhadi mengku baru mengetahui di desanya ada aktivitas galian C setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, jika aktivitas tambang pasi itu saat ini telah menimbulkan polemik.

"Saya baru mengetahui setelah galian C ilegal tiga hari beroperasi di Desa, itu pun setelah warga melakukan aksi protes di lokasi tambang pasir itu," kata Nurhadi Hamdani kepada suaraindonesia.co.id, Selasa (06/06/2023).

Kata Nurhadi, warga kemudian melaporkan galian C ilegal ke Pemdes dan Polsek, dan pihak pemerintahan desa lakukan mediasi dengan beberapa pihak. Baik antara pemilik lahan, pengusaha tambang dan perwakilan warga setempat.

Lebih lanjut, Nurhadi Hamdani menyampaikan, usai dilakukan mediasi di kantor Desa, hasil dari mediasi yang disaksikan pihak Kepolisian Sektor Pitu dan Koramil, memutuskan untuk memberhentikan aktivitas galian C sampai ijinnya terpenuhi.

"Hasil mediasi aktivitas galian C  itu kita hentikan, hingga pemilik lahan dan pengusaha melengkapi ijin, dan sudah disepakati bersama disaksikan Forpimcam," ungkap Nurhadi Hamdani.

Terpisah, Supadi pengusaha yang melakukan aktivitas galian C mengaku,  bahwa dirinya memang tidak memiliki ijin melakukan aktivitas penambangan kepada pihak terkait.

Dia menyampaikan, masih mau mengurusi legalitasnya ke pihak terkait. Namun anahnya ia membantah jika Galian C ilegal itu ditutup paksa, melainkan dihentikan sementara.

"Kami akan urus ijin galian, sementara kami hentikan dan alat excavator kita pindahkan dari lokasi. Jadi aktivitas galian dihentikan sampai ijin resmi galian kami pegang," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV