BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Seorang anggota perguruan silat berinisial RS (18), asal Kelurahan/Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, meninggal dunia usai mengikuti ujian kenaikan sabuk. Polisi menduga ada kelalaian dalam kejadian tersebut.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, sudah ada delapan saksi yang telah diperiksa terkait insiden maut tersebut.
Polisi tak menutup kemungkinan juga akan melakukan pendalaman terkait prosedur keamanan saat ujian kenaikan tingkat di perguruan silat tempat RS mengikuti.
"Saksi saat ini sudah kita periksa kurang lebih 8 orang, dan kita masih akan mengembangkan ke saksi-saksi lainnya," kata Agus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Ia menyebut, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Pihaknya juga berkomitmen akan mengusut secara tuntas, dikarenakan menyangkut hilangnya nyawa orang.
"Siapa yang harus bertanggungjawab, kita akan proses dengan aturan yang berlaku," tegas Agus.
Dalam perkara ini, Agus menyebut, polisi menerapkan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Polisi juga menyisipkan pasal tentang kekerasan terhadap anak. Dikarenakan korban masih kategori anak.
"Karena sejak awal, kita sudah menduga jika ada sebuah kelalaian dalam kejadian ini, atau mungkin ada sebuah kesengajaan. Jadi kita lihat dari perkembangan fakta penyidikan," ujar Agus.
Agus menambahkan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan polisi yakni akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter terkait kondisi jenazah korban.
"Karena keluarga korban waktu itu menolak untuk dilakukan autopsi, tentunya kita menghormati itu. Sehingga untuk saat ini kita masih menggunakan visum luar dan rencana hari ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bersangkutan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja anggota perguruan silat berinisial RS (18) asal Kelurahan/Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, meninggal dunia usai pamit latihan, Sabtu (3/6/2023) sore.
Lokasi uji kenaikan sabuk berada di Dusun Gunung Remuk, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
Namun keesokan harinya tepat pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 06.00 WIB pihak keluarga mendapat kabar jika anaknya dibawa ke RSUD Blambangan.
Ternyata, sebelum dirujuk ke RSUD Blambangan, RS terlebih dahulu dirawat di Klinik Ketapang. Karena kondisinya terus drop, akhirnya dibawa ke RSUD.
Informasi yang berhasil dihimpun, korban awalnya mengalami kejang-kejang usai terkena bantingan saat ujian tanding bersama seniornya. Korban seketika dibawa ke Klinik Ketapang namun kondisinya sudah tidak sadarkan diri.
Sementara di RSUD Blambangan kondisi RS semakin kritis dan akhirnya dinyatakan meninggal pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan memilih segera dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman.
Hasil pemeriksaan luar medis, di sekujur jasad korban terdapat beberapa luka lebam, yakni di bagian belakang alias punggung dan di depan, persis sekitar dada korban.
Sementara hasil rontgen kepala, terdapat retakan di bagian tengkorak belakang. Diduga karena mengalami benturan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi