SUARA INDONESIA

BPN Minta Pemda dan Masyarakat Situbondo Pro Aktif Agar Penguasaan Tanah PPTKH Selesai

Syamsuri - 08 June 2023 | 08:06 - Dibaca 1.56k kali
Peristiwa Daerah BPN Minta Pemda dan Masyarakat Situbondo Pro Aktif Agar Penguasaan Tanah PPTKH Selesai
Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto berikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Hasil rapat Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menegaskan Pemerintah Daerah dan masyarakat lebih pro aktif, agar persoalan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan atau PPTKH segera selesai. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Situbondo, Hadi Prianto. PTPKH, dikatakannya adalah kawasan hutan di Kabupaten Situbondo, namun saat ini dikuasai atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Luasan pemetaan, sambung Hadi, berdasarkan peta yang disampaikan BPN kepada Komisi 1 DPRD Situbondo, indikatif PPTKH di Provinsi Jawa Timur salah satunya adalah di Kabupaten Situbondo. Kriteria yang digunakan sebagai pemukiman fasilitas sosial dan fasilitas umum itu luasnya kurang lebih sekitar 124 hektar. 

"Ini bagian kehutanan kita yang dimanfaatkan oleh masyarakat baik pemukiman dan masyarakat umum, " jelasnya, Rabu (07/06/2023.

Maka dari itu, apa yang menjadi pesan dari BPN Situbondo agar masyarakat dan Pemda terus pro aktif, karena Kementerian juga menunggu apakah Kabupaten Situbondo akan memohon tanah itu untuk dimanfaatkan dan dikelola oleh warga yang ingin menempati kawasan hutan tersebut. 

"Sehingga permohonan ini melalui desa sampai bisa diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten kepada Kementerian Kehutanan, artinya tanah yang dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat ini bisa dimohonkan," tukasnya. 

Kabupaten Situbondo diminta secepatnya mengajukan permohonan agar masyarakat bisa tenang dan hasil yang dibangun oleh pemerintah ini agar tidak ada masalah ke depannya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV