SUARA INDONESIA

HKTI Probolinggo Desak DBHCHT Dialokasikan untuk Subsidi Pupuk Tanaman Tembakau

Lutfi Hidayat - 22 June 2023 | 19:06 - Dibaca 876 kali
Peristiwa Daerah HKTI Probolinggo Desak DBHCHT Dialokasikan untuk Subsidi Pupuk Tanaman Tembakau
Audiensi HKTI bersama Komisi II DPRD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Perekonomian dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (Foto: Taufik untuk Suaraindonesia.co.id

PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Probolinggo, lakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo.

Audiensi itu digelar pada Rabu (21/06/2023) Kemarin diikuti oleh Ketua dan anggota Komisi II DPRD Wahid Nurahman dari fraksi Golkar, M. Yasin dari PPP dan Sugito dari fraksi Partai Nasdem. 

Dari pihak HKTI diwakili 10 pengurus meliputi Wakil Ketua Gus Syamsul Askandar, Sekretaris Agus Solehuddin Yamin dan sejumlah anggota HKTI lain.

Audiensi itu juga menghadirkan Kepala Dinas Pertanian Mahbub Junaidi, Kepala Perekonomian Juriyanto, Kabid Pasar DKUPP Reza serta Kepala SATPOL PP Aruman.

Terdapat 6 poin penting yang menjadi rekomendasi dari audiensi itu, diantara yang paling pokok adalah pengawalan harga tembakau pada musim panen 2023, karena petani tembakau tak mendapatkan alokasi pupuk subsidi.

HKTI Probolinggo meminta kepada Dinas terkait dalam hal ini Satpol PP, agar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) salah satunya dimanfaatkan untuk para petani tembakau dengan memberikan subsidi pupuk untuk tanaman tembakau.

Sekretaris HKTI Kabupaten Probolinggo, Agus Sholehuddin Yamin, mengatakan pemerintah bisa mengawal regulasi tanam tembakau pada musim panen tahun ini.

"Ada beberapa materi yang sudah kami siapkan terkait audensi dengan pihak legislatif dan eksekutif. Diantaranya bagaimana kita bisa mengawal harga tembakau agar sesuai dengan biaya produksi yang sangat tinggi, termasuk masalah pupuk bersubsidi pada tanaman tembakau," tandasnya.

Dia menambahkan, selama ini terdpat bantuan pupuk bersubsidi sebesar Rp. 2 miliar. Dengan jumlah lahan pertanian tembakau yang mencapai 9.000 hektar, tidak bisa memenuhi kebutuhan pupuk tersebut.

“Sejauh ini kan belum ada DBHCHT untuk subsidi pupuk guna menunjang produksi tembakau. Malah yang saya tahu DBHCHT lebih banyak diperuntukkan untuk pembangunan fisik,” keluh Agus.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Mahbub Junaidi, mengatakan terkait rekomendasi dari HKTI pihaknya akan berusaha memenuhi tuntutan tersebut. Namun begitu, perlu pengkajian ulang anggaran karena harus ada persetujuan dari DPRD setempat.

Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman mengatakan pihaknya akan memperjuangkan kebutuhan para petani tembakau termasuk pengawalan harga tembakau.

"Ini aturan dari kementan yang tidak berpihak pada petani tembakau, karena subsidi pupuk (tanaman tembakau-red) dicabut,” tegasnya.

Audiensi dan beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh HKTI Probolinggo tersebut, diharapkan bisa ditindaklanjuti serius oleh para pemangku kebijakan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV