SURABAYA, Suaraindonesia.co.id - Kepala SMK Teknik PAL Surabaya dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Kepesertaan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kontrak dan siswa magang di SMK Teknik PAL Surabaya.
Penandatanganan dilakukan di Aula Utama SMK Teknik PAL Surabaya, disaksikan jajaran pimpinan beserta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti mengatakan, kerja sama ini dilakukan dalam rangka memberi perlindungan bagi para tenaga kontrak SMK Teknik PAL Surabaya yang akan berpengaruh pada peningkatan etos kerja serta perlindungan kepada siswa magang untuk mensupport kegiatan praktek siswa dapat terlindungi dari kecelakaan kerja.
Disampaikannya, saat ini seluruh tenaga kontrak SMK PAL Surabaya terdaftar pada dua program perlindungan jaminan sosial, yaitu perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja (JKK) dan meninggal dunia (JKM).
Kedepannya diharapkan ada penambahan program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua.
"Sinergi ini kita laksanakan sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan untuk pekerja di sektor formal maupun informal, yang tentunya kami butuhkan support dari para stakeholder khususnya pemerintah untuk dapat mendukung agar coverage perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus meningkat," imbuh There. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi