SUARA INDONESIA

Operasi Patuh Semeru 2023 di Jombang, Ini 8 Pelanggaran yang Ditindak

Gono Dwi Santoso - 10 July 2023 | 21:07 - Dibaca 1.23k kali
Peristiwa Daerah Operasi Patuh Semeru 2023 di Jombang, Ini 8 Pelanggaran yang Ditindak
Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan saat menyematkan pita operasi patuh semeru di lapangan polres Jombang, (Foto: Humas Polres Jombang).

JOMBANG, Suaraindonesia.co.id -  Polres Jombang melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023 yang berlangsung selama 14 hari di Jombang. Operasi ini nantinya akan menyasar pelanggaran yang memicu kecelakaan lalu lintas di kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan, penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru 2023 ini tetap mengoptimalkan pelaksanaan tilang online melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)?

"Sedangkan untuk tilang manual digunakan untuk mem-backup pelanggaran lalu lintas yang belum diidentifikasi oleh ETLE," kata AKBP Eko Bagus Riyadi pada Senin (10/07/2023).

Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan menambahkan, Operasi Patuh Semeru 2023 digelar 14 hari sejak tanggal 10 hingga 13 Juli 2023. Ada 8 sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan.

Diantaranya, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara motor di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, pengendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus dan berboncengan lebih dari satu orang.

"Pada intinya sasaran Operasi Patuh Semeru 2023 adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas ataupun fatalitas korban," tambah Kompol Hari Kurniawan.

Kompol Hari menambahkan, Operasi Patuh Semeru 2023 ini digelar untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Sebab, mobilitas dan aktivitas masyarakat di jalan raya saat ini dinilai sangat tinggi.

Wakapolres Jombang mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas maupun keselamatan dalam berkendara.

"Tujuan operasi patuh semeru 2023 ini adalah untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV