SITUBONDO,Suaraindonesia.co.id - Bocah disabilitas tunarungu dan tunawicara di Kabupaten Situbondo meninggal dunia dengan cara gantung diri. Namun, kejadian tersebut dinilai tidak wajar oleh semua pihak.
Untuk itu, penyidik Polsek Mangaran, Polres Situbondo, memanggil ibu kandung dan ayah tiri bocah disabilitas berinisial SG asal Desa, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk minta klarifikasi terhadap orangtua korban yang ditemukan meninggal dengan kondisi gantung diri di kamar mandi di rumahnya.
Sekitar dua jam lebih pasangan suami istri (pasutri) tersebut dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait meninggalnya SG di kamar mandi, dengan kondisi gantung diri yang dinilai tidak wajar tersebut.
Berdasarkan informasi, sebelumnya bocah disabilitas ditemukan meninggal gantung diri, setelah SG minta dibelikan sepeda kepada orangtuanya. Namun, sebelum dibelikan sepeda, SG justru ditemukan gantung diri.
Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran membenarkan, pihaknya memanggil kedua orang tua SG untuk diklarifikasi, yakni ibu kandung dan bapak tirinya, terkait dugaan meninggalnya SG yang dinilai tidak wajar.
"Kami sengaja memanggil kedua orang tua SG untuk dilakukan klarifikasi, setelah selamatan tujuh harinya selesai," kata AKP Aryo Pandanaran, Kapolsek Mangaran, Rabu (12/07/2023).
Menurut dia, saat petugas datang ke rumah duka hendak memanggil kedua orangtua korban untuk dilakukan klarifikasi, karena masih dalam suasana duka, sehingga pihaknya memangil kedua orangtua SG, setelah selamatan tujuh hari.
"Kami sengaja melakukan upaya penyelidikan, untuk mengungkap fakta atas meninggalnya SG yang ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi di rumahnya,"pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi