SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Polisi menangkap dua pemuda, pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Para pelaku melancarkan aksinya membobol stop kontak motor korban menggunakan kunci T.
Pelaku adalah Syukron (21) dan Faizin (21), keduanya merupakan warga Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menjelaskan, dari hasil penyelidikan pelaku melakukan aksinya berulang kali dan berpindah-pindah tempat.
Aksi dua pelaku terakhir dilakukan di kediaman korban Zain Fuadi yang berada di Jalan Bahagia, Kelurahan Rong Tengah, Sampang. Sepeda motor yang dicuri pelaku adalah Honda Scoopy bernomor polisi M 3183 PS.
"Mereka sudah beberapa kali melakukan aksinya, di berbagai wilayah, seperti di Alun-alun Trunojoyo," kata Sujianto kepada wartawan pada Senin (17/07/2023).
Sujianto sapaan akrabnya menjelaskan, setiap melancarkan aksi pencurian, pelaku terlebih dahulu melihat kondisi sekitar. Sekiranya aman, pelaku langsung menggasak sepeda motor dengan cara merusak stop kontak dengan kunci T.
"Saat beraksi, mereka selalu merusak bagian kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T," terangnya.
Lebih lanjut, dari pengakuan pelaku, kendaraan hasil curian dijual dengan harga Rp 5,2 juta dan dibagi dua
"Untuk aksi lainnya mereka mencuri sepeda motor Honda Beat dan mereka jual dengan harga sekitar Rp 4 juta," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi