SUARA INDONESIA

Hari Pers Nasional 2021, Menkumham: Selamatkan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos

Mustakim Ali - 06 February 2021 | 08:02 - Dibaca 1.79k kali
Peristiwa Hari Pers Nasional 2021, Menkumham: Selamatkan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly saat menyampaikan sambutan dalam Peringati Hari Pers Nasional 2021, Kamis (04/02/2021).

PAPUA - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 09 Februari 2021, Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar Seminar secara virtual pada 4 Februari 2021 lalu dengan mengusung tema besar "Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos".

Dalam Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly Teknologi informasi, dunia digital menjadikan peradaban manusia lebih baik, mempermudah pekerjaan, mempercepat pekerjaan. Namun terkadang teknologi juga bisa melahirkan bencana dan konflik.

"Awalnya internet menjadikan mudah, murah namun di sisi lain dapat memecah belah masyarakat ketika media sosial merambat di seluruh dunia. Dan ancaman kebangkrutan dari teman-teman media meanstrim. Jualan online dan beberapa market tradisional mengalami disckupsi perlu disikapi,"ujar Menkumham.

Lanjutnya, Jaringan dapat merugikan perangkat komputer, namun sekarang sudah dengan web dark net yang merupakan suatu percepatan dengan mendapatkan informasi yang begitu cepat.

"Banyak perubahan yang harus kita sikapi dalam dunia modern terlebih dunia digital yang sekarang menguasai dunia maya. Siapa yang menguasai dunia maya dia akan menguasai dunia. Pengguna internet di indonesia mencapai juni 2020 194jt orang dibanding tahun 2019. Lebih besar dari jumlah penduduk kita,"tuturnya.

Menurut Menkumham, dari total pengguna di Indonesia sebagain besar merupakan pengguna media sosial. Pemerintah pusing dengan badai media sosial yang sangat dasyat yang dapat mempengaruhi manusia. Bagaimana upaya untuk menyiasati hal ini, mengingat nitizen Indonesia sangat besar, angka tersebut dipastikan akan terus meningkat apalagi di tengah Pandemi saat ini hanya berhubungan dengan sistem virtual.

"Banyak media cetak Nasional yang tutup karena tidak mampu bersaing dengan media sosial di media internet. Untuk itu kita harus duduk bersama dan membuat kajian untuk memecahkan problem yang kini menjadi masalah kita bersama,"ujarnya.

Dikesempatan yang juga dalam sambutan Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWI) Atal Sembiring Depari mengapresiasi Kemenkumham karena menjadi Institusi pertama dalam rangkaian acara peringati pers di Indonesia. Atal Sembiring berharap diskusi ini akan didorong pada Konvensi Nasional pada Tanggal 8 Februari 2021 mendatang.

Ketua PWI itu mengakui, Media Nasional sekarang selain mengalami krisis ekonomi akut dengan tekanan disrupsi digital yang terjadi di Indonesia dan Manca Negara.

"Daya hidup media konvensional sangat berat dengan kehadiran perkembangan dunia Digital," Ujarnya.

Atal Sembiring menambhakan, bagaimana kemampuan media untuk hidup tidak lama lagi, Bagaimana kerja sama bisa diatur dengan win win solution bekerja sama dengan Facebook kedepannya yang paling penting dibutuhkan regulasi supaya bisa membangkitkan konvensi media lain agar saling membutuhkan dan terbentuknya payung hukum yang tegas.

"Negara perlu hadir untuk menjaga keberlangsungan media mainstream,"Tegasnya.

Pesannya, diskusi yang berlangsung bisa menjadi pencerahan dan kebangkitan Pers dengan dukungan Kemenkumham sebagai leading sektor.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakanwil, Anthonius M. Ayorbaba bersama Kepala Divisi Imigrasi, Novianto, Kepala Bagian Program dan Humas, Hendrik Pagiling serta Pejabat Eselon III, IV dan JFU/JFT Kehumasan dilingkungan Kanwil Papua.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya