SUARA INDONESIA, TUBAN - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban menyatakan, tidak ada larangan pihak SMA/SMK sederajat di Kabupaten Tuban untuk melaksanakan study tour.
Hal ini menyikapi adanya peristiwa kecelakaan bus rombongan study tour yang menyebabkan 11 orang tewas di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024 lalu.
“Kami mengacu pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang pada intinya tidak ada larangan study tour,” ujar Kasi SMA Cabdin Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban, Maskun, kepada Suara Indonesia, Jumat (17/05/2024).
Meski tidak ada larangan, lanjut Maskun, pelaksanaan study tour jenjang SMK harus ada kesepakatan antara sekolah dengan orangtua siswa.
Selain itu, pihak sekolah juga diimbau mengutamakan keamanan dan keselamatan siswa, yakni dengan memilih transportasi yang layak jalan dan driver yang berkompeten.
“Study tour harus sudah ada komunikasi antara sekolah dengan siswa dan orangtua dan kesepakatan bersama. Faktor keamanan dan keselamatan siswa juga menjadi yang terpenting,” terang Maskun.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi SMK Cabdin Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban, Agung Prijono. Dia menyebut, belum ada perintah untuk melarang kegiatan study tour di jenjang SMA sederajat. “Saya belum dapat perintah untuk melarang kegiatan tersebut,” ujarnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi