SUARA INDONESIA

Dua Hari Lagi Nasdem Sumenep Akan Daftarkan Bacaleg ke KPU

Wildan Mukhlishah Sy - 08 May 2023 | 12:05 - Dibaca 966 kali
Politik Dua Hari Lagi Nasdem Sumenep Akan Daftarkan Bacaleg ke KPU
Kantor Nasdem Sumenep. Foto: Istimewa

SUMENEP- Partai Dewan Pimpinan Daerah Nasional Demokrat (DPD NasDem), akan segera mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Pendaftaran itu, akan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia dalam dua hari lagi, yakni pada Rabu (10/5/2023), tepat pukul 10.00 WIB, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep. 

Wakil Sekertaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Nasdem Sumenep Jakfar mengungkapkan, keputusan tersebut sesuai dengan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem. 

"Ia, kita akan mendaftarkan tanggal 10 besok dan tepat jam 10.00 WIB," ungkapnya, saat dikonfirmasi oleh sejumlah media, Senin (8/5/2023). 

Dia menjelaskan, awalnya Nasdem akan mendaftarkan Bacalegnya pada Jumat (5/5/2023) kemarin. Namun, aplikasi sistem pencalonan (Silon) masih proses maintenance, sehingga tidak dapat diakses. 

Selanjutnya, Nasdem menargetkan, pihaknya mampu mendapatkan 8 kursi dalam Pemilu 2024 nanti, khusus di wilayah Sumenep. Atau setidaknya, memiliki fraksi sendiri. 

"Kita targetkan 8 kursi, bagaimana kita punya fraksi sendiri," ucapnya. 

Dia berharap, seluruh Bacaleg sudah menyelesaikan dan melengkapi syarat pendaftaran. Sehingga, setelah proses pendaftaran tidak perlu lagi ada perbaikan, namun telah fokus pada pemenangan. 

"Jadi tidak lagi perbaikan prosesnya, tapi fokus pada pemenangan," tandasnya. 

Diinformasikan, Senin (8/5/2023) ini telah memasuki hari ke delapan, sejak KPU Sumenep membuka pendaftaran Bacaleg untuk Anggota DPRD Sumenep pada Senin (1/5/2023) kemarin.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV