PAMEKASAN- Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur melarang adanya konvoi dan aksi balap liar menjelang pergantian tahun atau Tahun Baru 2021.
Biasanya, malam tahun baru dijadikan ajang euforia bagi muda-mudi, termasuk di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasatlantas AKP Deddy Eka Aprianto mengatakan, pihaknya melarang adanya konvoi atau arak-arakan seperti tahun-tahun sebelumnya pada tahun baru ini.
Sebab, kondisi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, apalagi tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pamekasan masih cukup tinggi.
"Kami melarang konvoi atau arak-arakan di malam pergantian tahun baru 2021, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19," kata AKP Deddy Eka Aprianto, Kamis (17/12/2020).
Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya muda-mudi agar tetap di rumah saja pada saat pergantian tahun baru. Tujuannya mencegah klaster baru penyebaran Covid-19.
“Bagi masyarakat yang melakukan konvoi akan ditindak. Untuk itu saya tegaskan agar masyarakat tidak melakukan konvoi di malam pergantian tahun nantinya,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Chandra Kirana |
Editor | : |
Komentar & Reaksi