SITUBONDO - Petugas gabungan melakukan operasi yustisi di Pelabuhan Kalbut, Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jumat (26/2/2021).
Petugas gabungan itu terdiri dari Koramil 0823/04 Mangaran, Personil BKO Marinir, KPLP Pelabuhan Kalbut dan anggota Polairud.
"Dalam operasi yustisi ini, kita melibatkan 13 orang petugas gabungan," ujar Serma Saifudin Anggota Koramil 0823/04 Mangaran.
Operasi yustisi itu dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang mengacu pada Inpres No. 06 tahun 2020 dan Perbup No. 45 tahun 2020.
Dalam giat itu, Saifudin menghimbau dan memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat yang ada di Pelabuhan Kalbut agar patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.
“Selain itu, kita juga mengajak masyarakat pekerja dan pengunjung pelabuhan Kalbut agar tidak ragu-ragu, nanti ketika mendapat suntikan vaksin Covid-19,” tuturnya.
Saifudin mengungkapkan, target dari pelaksanaan kegiatan operasi penegakan disiplin prokes Covid-19 itu agar jumlah kasus positif Covid-19 menurun.
Selain itu angka kematian juga menurun dan kesehatan serta kesadaran masyarakat dalam mematuhi 5M semakin meningkat.
“Saya berharap masyarakat semakin patuh pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak minimal 1,5 meter, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas keluar kota,” pungkas Serma Saifudin.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi