SITUBONDO - Tim operasi gabungan Polres Situbondo berhasil membongkar praktek prostitusi online lewat aplikasi Me Chat di salah satu hotel Kota Situbondo, Jawa Timur, Selasa (24/5/2022).
Dalam operasi itu Polres berhasil mengamankan tiga wanita yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online di Kota Situbondo, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp.6 juta.
Selain itu, Tim operasi gabungan juga berhasil mengamankan enam ponsel pelaku yang sudah terpasang aplikasi Me Chat, sejumlah pakaian, ATM, dan tiga dompet, serta sejumlah kondom milik tiga wanita tersebut.
Tiga wanita yang diduga terlibat praktek prostitusi online itu digerebek di salah satu hotel di Situbondo.
Masing-masing adalah, NY (32) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ST (28) warga Cianjur, Jawa Barat, CT (30) warga Cilacap Jawa Tengah.
Untuk kepentingan proses penyelidikan, petugas mengamankan beberapa barang bukti, serta para pelaku langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Bahkan, hingga berita ini ditulis, tiga wanita tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
KBO Reskrim Polres Situbondo Iptu Tobron membenarkan, jika tim Polres Situbondo, berhasil mengamankan tiga wanita di salah satu hotel di Situbondo.
" Untuk mengungkap peran masing-masing, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,"ujar Iptu Tobron.
Menurut dia, tiga wanita itu diduga terlibat prostitusi online setelah terungkap melalui aplikasi Me Chat, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan.
" Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya tim opsnal Polres Situbondo langsung melakukan penggerebekan dan tiga orang wanita yang diduga pelaku berhasil ditangkap," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi