SUARA INDONESIA

Polres Situbondo Gelar Press Release, Ungkap Kasus Operasi Pekat Selama Dua Bulan

Syamsuri - 13 April 2023 | 22:04 - Dibaca 1.05k kali
TNI/Polri Polres Situbondo Gelar Press Release, Ungkap Kasus Operasi Pekat Selama Dua Bulan
Kapolres Situbondo, AKPB Dwi Sumrahadi Rakhmanto Saat Menunjukan Barang Bukti Narkoba (Foto : Syamsuri/suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO - Kepolisian Resort (Polres) Situbondo menggelar press release pengungkapan kasus selama operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru selama akhir bulan Maret hingga April 2023, Kamis (13/4/2023).

Dalam operasi tersebut, Polres Situbondo berhasil membuat gebrakan cukup banyak kasus kasus yang diungkap. Salah satunya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras berbahaya (Okerbaya).

Dalam Operasi Pekat Semeru 2023 tersebut, Reskoba berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan jumlah barang bukti sebanyak 7,20 gram sabu sabu dan 7.261 pil trax. 

Sedangkan, dari kegiatan yang ditingkatkan selama kurun waktu dua bulan, Satuan Reskoba Polres Situbondo berhasil mengungkap sebanyak tujuh kasus dengan jumlah barang bukti narkoba sebanyak 51,64 gram sabu-sabu serta 12.577 butir pil trax.

Selain itu, jajaran Polres Situbondo yang dikomandani AKBP Dwi Sumrahadi Rakhamanto, juga berhasil mengungkap 2 kasus bahan peledak petasan dengan barang bukti sebanyak 9 kilogram serbuk bahan petasan serta 141 petasan yang sudah jadi dan siap untuk diledakkan.

Tak hanya itu, Satuan Reskrim yang dikomandani AKP Dhedy Ardi Putra juga berhasil mengungkap sembilan kasus perjudian dengan 14 orang tersangka yang diamankan selama operasi Pekat Semeru 2023 dan menyita barang bukti sebanyak 588 minuman keras serta kasus pornografi.

Kapolres Situbondo, AKPB Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, beberapa kasus selama dua bulan berjalan, telah berhasil diungkap oleh jajaran Polres Situbondo, yakni kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Menurutnya, terkait Narkoba sangat marak saat ini yang telah diungkap terutama masalah obat keras berbahaya dan sabu-sabu.

"Dari total 51,64 gram, ini bisa kita katakan cukup lumayan besar. Yakni sebanyak 31,92 gram sabu-sabu," kata perwira berpangkat dua melati di pundaknya itu.

Saat ditanya upaya Polres Situbondo untuk meminimalisir masuknya Narkoba di Situbondo, AKB Dwi Sumrahadi menegaskan, pihaknya akan tetap dan terus melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan memantau dan menutup jalu jalur masuk narkoba yang melewati jalur laut maupun darat dan juga di pelabuhan.

"Kita upayakan bisa mengungkap peredaran sabu-sabu maupun obat-obatan itu," ujarnya.

Dikatakannya, masuknya Narkoba di Situbondo itu dengan sasaran pemakai, baik itu kalangan pemuda atau orang dewasa.

"Ya kalau pemakai yang paling banyak itu adalah pemuda, akan tetapi yang kita amannya mereka itu penjual," pungkasnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV