SUARA INDONESIA

Terima Penghargaan PT. Pertamina, Ternyata Ini yang Dilakukan Polres Probolinggo

Lutfi Hidayat - 21 July 2023 | 21:07 - Dibaca 3.19k kali
TNI/Polri Terima Penghargaan PT. Pertamina, Ternyata Ini yang Dilakukan Polres Probolinggo
SEMRINGAH, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat menerima piagam penghargaan oleh perwakilan PT. Pertamina. (Foto: Humas Polres Probolinggo untuk Suaraindonesia.co.id)

PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - PT Pertamina mengganjar Polres Probolinggo dengan penghargaan. Musababnya, karena Kepolisian Resor Probolinggo berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar beberapa waktu lalu.

Saat itu, pada November 2022, Polres Probolinggo mengamankan 4 tersangka penimbunan 31 ton (setara 31.000 liter) solar bersubsidi.

Penghargaan itu diberikan oleh PT. Pertamina melalui Sales Branch Manager II Malang, Andi Reza Ramadhan kepada Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi di ruang Rupatama Parama Satwika Polres Probolinggo, pada Kamis (20/07/2023).

Ucapan terima kasih disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi atas penghargaan yang diberikan PT. Pertamina. Ia pun bersama seluruh anggota Polres Probolinggo berkomitmen akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi karena sangat merugikan negara dan masyarakat.

"Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan pengawasan hingga penindakan hukum jika ditemukan adanya tindakan penyelewengan BBM dan LPG subsidi," tegas AKBP Arsya.

Begitu pun dengan Sales Branch Manager II Malang PT. Pertamina, Andi Reza Ramadhan juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Probolinggo atas pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi di wilayahnya. 

"Kami sangat mendukung penuh Polres Probolinggo yang mengungkap kasus penimbunan BBM ini. Kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak," ujarnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya